Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Minta BPN Akhiri Pinjam Pakai Lahan Bekas Kantor Kedubes Inggris

Kompas.com - 21/12/2016, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan pinjam pakai lahan bekas kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjelaskan, pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari pemerintah pusat untuk menggunakan lahan tersebut sejak tahun 1961. Namun, lahan tersebut sudah tak dipergunakan lagi oleh Kedubes Inggris dan akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

(Baca: Djarot Bersyukur jika Lahan Kedubes Inggris Milik Pemerintah Pusat)

"Kami meminta kepada Kementerian Agraria untuk segera mengakhiri pinjam pakai. Karena pinjam pakai mengatakan, kalau (lahan) sudah tidak dipakai lagi oleh Kedubes Inggris akan dikembalikan (ke pemerintah)," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Sumarsono mengaku telah bersurat secara resmi kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengakhiri masa pakai dan mengembalikan lahan ke pemerintah. Kementerian ATR/BPN, kata dia, tengah memeriksa data terkait lahan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta juga menunggu pembayaran sewa lahan oleh pihak Kedubes Inggris.

(Baca: Pemprov DKI Tunggu Kedubes Inggris Bayar Uang Sewa Rp 63 Ribu Tiap Tahun

"Tapi Kedubes Inggris sendiri sebenarnya dari awal sudah menyadari posisinya. Bahkan sempat menanyakan, 'Kami kok harusnya membayar sewa, ditarik siapa uangnya? Kok enggak ditarik uangnya? Kami bayar ke mana'. Bingung mereka," kata Sumarsono.

Kedubes Inggris mendapat hak pakai untuk menggunakan lahan tersebut. Kedubes Inggris berkewajiban membayar Rp 63 ribu tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

BPN Jakarta Pusat sebelumnya menjelaskan lahan itu bersertifikat atas nama Kedubes Inggris. Apabila Kedubes Inggris mau melepaskan atau menjual, harus ada rekomendasi. Pertama dari Kementerian Luar Negeri, yang kedua dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Rencananya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan membeli lahan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 479 miliar jika memang itu milik Kedubes Inggris. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai RTH, lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi Mass Rapid Transit (MRT).

"Tapi entah bagaimana demikian nanti dengan Kemenlu akan dikonfirmasi melalui diplomasi saja. Karena tanah kedutaan sudah 50 tahun yang lalu," kata Sumarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com