JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan adanya kenaikan anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 sebesar Rp 1,53 triliun. Dari anggaran sebesar Rp 68,7 triliun menjadi Rp 70,2 triliun.
"Disebabkan adanya kenaikan pajak sebesar Rp 530 miliar," kata Tuty, kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2016).
Kenaikan pajak itu terdiri dari pajak penerangan jalan dari anggaran sebesar Rp 850 miliar menjadi Rp 900 miliar, atau naik sebesar Rp 50 miliar atau 5,88 persen.
Kemudian pajak parkir dari Rp 520 miliar menjadi Rp 600 miliar, naik Rp 80 miliar atau 15,38 persen. Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Rp 7,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun atau naik Rp 400 miliar atau 5,48 persen.
Kemudian kenaikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 triliun berasal dari kenaikan estimasi sisa lebih perhitungan anggaran dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 5,7 triliun.
(Baca: Yang Tak Diinginkan Ahok Jadi Nyata, APBD DKI 2017 Disahkan Plt Gubernur)
Kenaikan pajak dan Silpa tersebut dialokasikan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Adapun kenaikan belanja langsung di Rancangan APBD 2017 untuk pembelian lahan senesar Rp 749,9 miliar. Terdiri dari, pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan taman sebesar Rp 300 miliar, lahan rusun sebesar Rp 200 miliar, pembebasan lahan waduk atau situ atau embung sebesar Rp 100 miliar, lahan makam Rp 100 miliar, dan lahan sungai atau saluran sebesar Rp 49,9 miliar.
"Kemudian belanja alat-alat berat sebesar Rp 291 miliar. Terdiri dari alat berat kebersihan air Rp 125 miliar, alat berat kebersihan Rp 100 miliar, alat berat tata air Rp 64 miliar," kata Tuty.
Kemudian pembangunan reverse osmosis (RO) Kepulauan Seribu sebesar Rp 93,5 miliar. Pembelian truck compactor sebesar Rp 82,5 miliar, pembangunan jalan dan jalan tak sebidang serta pemeliharaan sebesar Rp 189 miliar, rehabilitasi 2 gelanggang remaja sebesar Rp 41,5 miliar, dan gerobak motor sebesar Rp 25 miliar.
"Penambahan belanja tidak langsung antara lain untuk hibah honor guru madrasah non PNS sebesar Rp 51 miliar," kata Tuty.
Penambahan anggaran belanja ini, kata dia, sebelumnya memang diusulkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan disepakati DPRD DKI Jakarta.
"Sifatnya penambahan volume saja. Kegiatan-kegiatan yang memang sdh diusulkan oleh SKPD dan sudah ada di RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah)," kata Tuty.
Pada akhirnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 dengan nilai Rp 70,19 triliun, tepatnya Rp 70.191.958.203.554,00.
Jumlah ini lebih kecil dibanding nilai RAPBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun. Setelah dilakukan pembahasan, terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 105 miliar. Kemudian ada pula penambahan dari Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp 27 miliar.
Sehingga, total RAPBD DKI 2017 yang semula disampaikan adalah sebesar Rp 70,28 triliun menjadi Rp 70,42 triliun. Kemudian terjadi pengurangan dari dana MRT sebesar Rp 230 miliar. Sehingga total akhir APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.