Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras, Rokok, Kosmetik, hingga "Sex Toys" Ilegal Dimusnahkan

Kompas.com - 23/12/2016, 11:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan botol minuman keras dan jutaan batang rokok yang masuk ke Tanah Air secara ilegal dimusnahkan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jumat (23/12/2016). Minuman keras dan rokok itu senilai Rp 12,5 miliar.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati hadir dalam pemusnahan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 28.787 botol, 3,32 juta batang rokok, dan 510 batang cerutu.

"Ini sinergi dengan seluruh penegak hukum dan badan narkotika untuk memusnahkan berbagai tangkapan terutama minuman keras ilegal," kata Sri Mulyani, di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jalan Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat pagi.

(Baca juga: Buwas Sebut Anak-anak Jadi Sasaran Pengedar Narkoba)

Sri Mulyani menyatakan, secara nasional, pada 2016, sebanyak 1.205 kali penindakan miras dan 2.248 kali penindakan rokok ilegal dilakukan.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, terdapat 967 kasus miras ilegal dan 1.232 kasus rokok ilegal yang ditindak.

"Setiap tahunnya pemberantasan miras dan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai semakin meningkat secara signifikan," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan, minuman keras dan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Minuman keras dan rokok itu, lanjut Sri Mulyani, ditindak karena tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang bukan peruntukannya.

"Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dan sektor industri dalam negeri," Sri Mulyani.

Dalam pemusnahan tersebut, ikut dimusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru periode tahun 2015 hingga 2016, di antaranya berupa produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys, dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal sejumlah 6.033 item barang yang nilainya Rp 138 juta. 

(Baca juga: Buwas Sebut Lapas Masih Jadi Tempat "Aman" bagi Jaringan Narkoba )

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menangkap satu kontainer 40 feet berisi miras ilegal asal Korea Selatan sebanyak 36.400 botol.

Sri Mulyani turut memaparkan keberhasilan Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap 41 kali penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) periode Januari sampai Desember 2016.

Barang bukti yang disita di antaranya 52.145 butir ekstasi dan 6.742 kg sabu. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Iriawan, pihak TNI dan, tamu undangan lainnya.

Kompas TV Polisi Cegah Peredaran Ribuan Ekstasi di Tempat Hiburan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com