Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Ahok yang Bergejolak di Penghujung dan Awal Tahun

Kompas.com - 03/01/2017, 09:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghadangan kampanye kembali menimpa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam kampanyenya pada penghujung 2016 dan awal 2017 diwarnai penolakan oleh segelintir pihak.

Pada 30 Desember 2016 lalu, kampanye Ahok di Jatipadang yang awalnya berlangsung kondusif mendadak ramai. Hal ini disebabkan karena kedatangan pria yang mengaku sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pasar Minggu Heri Annudin.

Dia berteriak memanggil nama Ahok dan menyebut akan warga setempat menolak kedatangan gubernur petahana itu. Dia terlibat perdebatan dengan Ahok yang tengah berbincang dengan warga yang menetap di bantaran Kali Serua.

Heri Annudin menyebut tak ada koordinasi RT/RW untuk penyelenggaraan kampanye Ahok di sana. Menurut dia, Ahok sebelumnya harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat.

"Enggak perlu (koordinasi RT/RW untuk kampanye). Kalau kamu menolak, boleh saja, kami juga bisa gugat," kata Ahok saat itu kepada Heri Annudin.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat berkampanye di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017).
Selain dengan Ahok, Heri Annudin juga sempat debat dengan warga setempat dan relawan tim pemenangan Ahok.

Atas penghadangan ini, Ahok tak berniat melaporkan Heri Annudin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Sebab, Ahok tetap dapat berkampanye meskipun dihadang Heri Annudin.

"Kalau dia bilang, 'saya tolak anda kampanye di tempat ini', kami lapor," kata Ahok.

Adapun di dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Pelaku penghalang kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.

Penolakan di Semper Barat

Ahok mengawali tahun baru dengan berkampanye di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017). Sama halnya seperti di Jatipadang, Ahok menyusuri permukiman padat penduduk di sana.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat berkampanye di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017).
Ia menyapa satu per satu warga yang mengerubutinya serta berada di depan rumah mereka masing-masing. Setelah sekitar 60 menit menyusuri pemukiman warga, sekelompok orang tiba-tiba datang dan berseru menolak kedatangan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Mereka menggunakan baju koko dan kaos berteriak menolak kedatangan Ahok. Sebelumnya, kampanye berlangsung kondusif dan tak ada penolakan warga setempat.

"Tolak tolak tolak tolak si Ahok.. Tolak si Ahok sekarang juga.. Tolak kedatangan penista agama," seru mereka sambil mengepalkan tangan dan berjalan menuju jalan yang ditelusuri Ahok.

Langkah mereka dihadang oleh Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Bawaslu Cilincing. Petugas terlihat berkomunikasi dan meminta kepada sekelompok orang tersebut untuk tidak menghadang kampanye. Sebab, mereka akan dipidana jika terbukti menghadang kampanye.

Selain itu, beberapa personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas juga terlihat menghadang pergerakan mereka mendekati Ahok.

"Udah Bang balik aja. Kalau kayak gini pelanggaran namanya," kata petugas PPL Bawaslu Cilincing ke arah seorang warga penolak.

Ahok pun tak jadi melintasi jalan itu. Dia meneruskan kampanye menuju lapangan bola di Semper Barat. Dia tetap menyalami dan berfoto bersama warga.

Tak berhenti sampai di situ, sekelompok orang itu mengejar Ahok hingga lapangan sepakbola. Sempat terjadi sahut-sahutan antara warga pendukung Ahok dengan sekelompok penolak Ahok. Sebagian besar kelompok penolak Ahok itu adalah pemuda dan anak-anak di bawah umur.

Salah seorang penolak Ahok, Suhadi, mengaku menolak Ahok karena dugaan penodaan agama yang menjerat dia.

"Kami ikuti fatwa MUI, kami juga menolak penista agama datang ke wilayah kami," kata Suhadi.

Sebelumnya, kampanye Ahok juga pernah dihadang di Rawa Belong, Ciracas, dan Pasar Minggu. Penghadangan disebabkan karena dugaan penodaan agama yang menjerat dirinya.

Kompas TV Ahok Berdebat Dengan Orang yang Menghadangnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com