Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu bahkan menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".
Karena deklarasi tersebut, Partai Nasdem sudah menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi itu.
Sikap kader tersebut tidak sejalan dengan sikap resmi Nasdem yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
(Baca juga: Buntut Dukungan Segelintir Kader Nasdem untuk Anies dan Sandiaga...)
Bawaslu DKI Jakarta telah menerima laporan dari DPW Partai Nasdem DKI dan menyebut ada dugaan pelanggaran administrasi terkait masalah ini.
Namun, Bawaslu DKI belum menyampaikan alasan mereka menyebut adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam deklarasi tersebut.
"Sudah keluar, status laporan dugaan pelanggaran administrasi," kata Mimah, Senin (2/1/2017).
Namun, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar menilai, deklarasi kader Partai Nasdem tersebut sebagai konflik internal partai.
"Kalau ini kaitannya dengan dukungan partai, saya kira tidak terkait dengan aturan penyelenggaraan pilkada, ini soal masalah konflik internal partai di tubuh satu partai pengusung," ujar Dahliah, Selasa (3/1/2017).
Dahliah menyebut dukungan kader tersebut sebagai dukungan politis dan moril.
(Baca juga: Laporannya Dimentalkan KPU DKI, Nasdem Akan Lapor ke DKPP)
Deklarasi tersebut tidak mengubah dukungan administratif Partai Nasdem terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang telah ditetapkan KPU DKI.
Oleh karena itu, Dahliah mengimbau sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal di tubuh Partai Nasdem sendiri.
"Kalau memang ada sanksi terhadap struktur di partai politik yang tidak sesuai dengan kebijakan partai di atasnya, ya itu harap diselesaikan di internal partai tersebut," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.