Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Ahok-Djarot Terpasang di Pagar Bangunan Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 06/01/2017, 16:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, memanfaatkan berbagai alat peraga kampanye, salah satunya spanduk.

Penggunaan spanduk sebagai alat peraga kampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada. Dalam Pasal 30 ayat 3 PKPU itu diatur ketentuan pemasangan alat peraga kampanye, termasuk spanduk.

Alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Penelusuran Kompas.com, spanduk pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terpasang di pagar Rumah Pompa Underpass Pramuka milik Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat, Jalan Pramuka Raya, Jumat (6/1/2017).

Ada tiga spanduk Ahok-Djarot yang terpasang berjejer di pagar tersebut. Spanduk itu berlatar merah dan oranye.

Pada bagian kiri spanduk, tampak gambar Ahok dan Djarot menggunakan kemeja kotak-kotak dan menunjukkan dua jari. Di bawah gambar Ahok-Djarot, tercantum tulisan "Ini Baru Jakarta; BASUKI - DJAROT; dan KERJA".

Sementara di bagian tengah spanduk, tercantum tulisan "UNTUK BESOK YANG LEBIH BAIK" berwarna merah dengan latar putih dan tulisan "LANJUTKAN YANG SEKARANG" berwarna putih dengan latar merah. Kemudian, di pojok kanan atas spanduk tersebut tercantum angka 2.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, meminta Kompas.com untuk mengirimkan alamat terpasangnya spanduk tersebut. Dia menyebut pemasangan spanduk tersebut akan ditindaklanjuti.

"Nanti informasikan kepada Panwaslu. Kirim aja alamatnya," ujar Mimah kepada Kompas.com di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Menurut Mimah, desain spanduk yang terpasang di pagar Rumah Pompa Underpass Pramuka tersebut kemungkinan tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dia harus memastikan hal itu terlebih dahulu.

"Kalau spanduknya enggak sesuai dengan ketentuan KPU, makanya tanya dulu. Ini enggak (sesuai ketentuan) kayaknya," ucap Mimah.

Kompas TV Artis dan Ahok-Djarot Lakukan "Mannequin Challenge"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com