Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Keluarga Polisi Dihakimi Massa di Bekasi

Kompas.com - 09/01/2017, 15:20 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - 
T (37), ditangkap polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena mencuri mobil bak terbuka di Kabupaten Bekasi, Senin (9/12017) pagi. Mobil yang dicuri T adalah milik keluarga polisi.

T ditangkap oleh anak korban yang berinisial Briptu DA, anggota Polrestro Bekasi. Sebelum ditangkap, T yang bersenjata api terlibat kejar-kejaran dengan DA.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan akibat dianiaya massa," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito,  pada Senin.

Rizal mengatakan, kasus pencurian mobil itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu, RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Senin, sekitar pukul 03.30.

Korban, Muhammad Soleh (48), terkejut begitu mengetahui mobil berpelat nomor B 9706 FAD miliknya hilang. Soleh kemudian berinisiatif menelepon anaknya, Briptu DA, yang saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, Briptu DA, agar mencegat tersangka di warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30, pelaku melintas menggunakan mobil milik Soleh dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa T untuk menepikan kendaraannya.

"Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, Jawa Barat lewat jalur Pantura," kata Rizal.

Tak rela kendaraan orangtuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar T sampai di daerah Rengas Bandung, Cikarang.

Di sana, mobil yang dikendarai T menabrak sebuah bus yang sedang berputar arah.

"Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus menambahkan, T yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa.

Saat hendak ditangkap, T sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Tapi untungnya pelaku berhasil dikepung sehingga dilumpuhkan anggota di lokasi," kata Kunto.

Massa yang kesal dengan ulah T, kemudian menghakimi dia hingga babak belur. Oleh petugas kepolisian, T kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Akibat perbuatannya, T akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ungkap Kunto. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com