Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Hukuman bagi Penganiaya Taruna STIP

Kompas.com - 11/01/2017, 22:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para taruna senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara yang terlibat penganiayaan juniornya, Amirulloh Adityas Putra (19), hingga tewas terancam diganjar hukum penjara.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan, polisi masih menentukan pasal yang tepat bagi para tersangka pelaku. Lima tersangka pelaku yang ada, yakni SM, WH, I, AR, dan J, punya peran berbeda.

"Setiap pelaku punya peran berbeda-beda, (pasal tepatnya) kami akan simpulkan nanti," kata Awal di Mapolres Metro Jakarta Utara, di Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

Tersangka berinisial J misalnya, tidak terlibat menganiaya Amirulloh, tetapi J menganiaya teman korban yang lain. Awal mengatakan, sementara ini polisi menetapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Awal mengatakan, ancaman pidana untuk pasal ini yakni 12 tahun penjara. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang dilaporkan "down" akibat perbuatan mereka sendiri.

"Artinya (mereka) masih berbicara mengatakan secara tidak sengaja atau tidak ada niat melakukan penganiayaan berujung meninggal dunia," kata Awal.

Di tempat terpisah, Pembantu Ketua 2 STIP, Heru Widada, mengatakan, pihaknya akan melakukan sidang kehormatan taruna pada Kamis (12/1/2017) besok. Ancaman bagi lima pelaku yakni dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut.

"Kalau memang jelas dan terbukti secara sengaja atau tidak sengaja, akan kami keluarkan dari pendidikan. Besok kami sidang kehormatan, kami tidak menunggu putusan pengadilan," kata Heru.

Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus itu ke tim dari Kemenhub dan kepolisian. Heru juga menyerahkan apakah ada pelaku lain yang terlibat selain lima orang yang telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami serahkan ke polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com