Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pergub Berlaku, Hanya 60 Persen Ketua RT/RW yang Lapor via Qlue

Kompas.com - 17/01/2017, 17:23 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Meski ditolak, ketua RT/RW tetap mematuhi peraturan gubernur dan melapor dengan aplikasi Qlue. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiono mengatakan, sekitar 60 persen ketua RT/RW memberi laporan dengan Qlue saat pergub masih berlaku.

"Dulu yang lapor masih lebih dari 60 persen kok. Tapi karena pertimbangan Pak Gubernur kan mau pilkada, kalau hanya urus ini kan gaduh," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/1/2017).

(Baca: Alasan Ahok Cabut Pergub yang Wajibkan RT dan RW Lapor via Qlue)

Setelah pergub tersebut dicabut, Bambang mengatakan ketua RT dan RW yang melapor via Qlue masih tetap banyak. Bambang yakin hal ini karena pelaporan via Qlue cepat ditindaklanjuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Bambang berharap ketua RT/RW tetap rajin melapor melalui Qlue meski pergub mengenai kewajiban RT/RW melapor melalui Qlue sudah dicabut.

"Karena ini justru memudahkan masyarakat, pakai Qlue langsung. Kalau laporan Qlue ga dilaksanakan kan kena eksekutif. Jadi pengaduan bisa dipercepat tindaklanjutnya," ujar Bambang.

Saat sistem laporan masih menggunakan Qlue, ketua RT/RW wajib melapor sebanyak tiga kali sehari. Satu laporan diberi insentif sebesar RP 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.

Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT/RW, melainkan sebagai dana operasional.

Dengan dicabutnya pergub, dana operasional untuk RT/RW tidak lagi berkaitan dengan Qlue. Para ketua RT/RW hanya harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) per tiga bulan.

SPJ tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan dana operasional untuk tiga bulan berikutanya.

Kompas TV Aplikasi Qlue Penilaian Kinerja Lurah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com