JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan Decymus, Direktur di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), sebagai ahli dalam kasus lembaran uang bergambar palu arit yang diucapkan Rizieq Shihab.
"BI menjelaskan apakah logo itu merupakan gambar palu arit atau bukan kepada penyidik. Sehingga itu menjadi dasar kesaksian ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1/2017).
Adapun Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Andi Wiana menjelaskan, Decymus diberi 23 pertanyaan selama tujuh jam pemeriksaan.
Polisi banyak menanyakan perihal sistem pengamanan dan logo mata uang. Andi menjelaskan bahwa logo Bank Indonesia bukanlah palu arit. Logo tersebut dicetak oleh Peruri dengan sistem pengamanan rectoverso atau saling isi.
"Itu sistem pengamanan yang paling susah ditiru dan dipalsukan," ucap Andi.
(Baca: Rizieq Shihab Akan Diperiksa soal Penyebutan Uang Bergambar Palu Arit)
Andi mengatakan sistem pengamanan itu diadopsi Peruri sejak 2000. Selain rectoverso pada logo BI, ada 10 sistem pengamanan rahasia lainnya. Dia meminta masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait uang dapat menelepon call center BI di 131.
"Pengamanan itu diperlukan agar masyarakat tenang dan yakin kalau uang yang dipegangnya itu asli," ujar Andi.
Rizieq dilaporkan atas ucapannya yang menyebut logo BI di pecahan uang cetakan lama dan baru bergambar palu arit.
Dia dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran informasi berunsur kebencian berdasarkan SARA dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.