Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Kawasan Angke Perlu Rencana Induk

Kompas.com - 18/01/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai kacau karena tanpa rencana induk. Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun rencana induk dalam peraturan daerah tentang pengembangan dan pengelolaan pelabuhan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Captain Subandi, dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1), menyatakan, ada sejumlah instansi yang berkepentingan di kawasan seluas 64 hektar di Muara Angke, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan.

Meskipun ada banyak institusi, sampai sekarang Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana induk pengembangan. Akibatnya, pembangunan terkesan parsial.

Dinas Perhubungan, misalnya, berkepentingan pada Pelabuhan Kaliadem. Sementara Dinas KPKP berkepentingan pada pasar, tempat pelelangan, dan pengolahan ikan. Rencana lain, seperti pembangunan rumah susun, melibatkan Dinas Perumahan, sedangkan perbaikan jalan serta saluran melibatkan Dinas Tata Air dan Bina Marga.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa swasta dan pemerintah daerah bisa mengelola pelabuhan sepanjang dikelola oleh badan usaha pelabuhan (BUP). "Lembaga ini perlu dibentuk (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengoordinasikan seluruh rencana pengembangan pelabuhan," kata Subandi.

Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin, berpendapat, pembangunan kawasan pelabuhan mendesak karena kebutuhan penyeberangan meningkat sejalan dengan perkembangan sektor pariwisata Kepulauan Seribu. Selain itu, akses masuk pelabuhan, jalan utama kawasan, dan tembok penghalang rusak karena sering terendam rob laut.

"Warga butuh eksekusi segera rencana pengembangan kawasan pelabuhan. Jangan terus berdiskusi tanpa aksi karena kerusakan sudah terjadi dan akan semakin parah karena ada celah-celah yang belum tertutup sehingga rob gampang masuk ke kawasan," kata Syarifuddin.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Tandanan Daulay, mengatakan, selain kepentingan perikanan, pengembangan kawasan Muara Angke perlu mempertimbangkan rencana pengembangan pariwisata Kepulauan Seribu. Infrastruktur semestinya dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dan kondisi yang direncanakan di kemudian hari.

Susun perda

Selain antarinstansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kewenangan pengelolaan kawasan juga menjadi domain pemerintah pusat, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, Komisi B meminta Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi terkait penyusunan rencana induk pengembangan Muara Angke.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, selama ini, pengelolaan kawasan pelabuhan didasarkan pada surat keputusan gubernur. Namun, kawasan tersebut terus berkembang. Selain sektor perikanan, ada perhubungan, tata air, dan bisnis. Oleh karena itu, payung hukum pengelolaan dan pengembangannya perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief mengatakan, selain kajian teknis pengembangan dan penyusunan rancangan perda, Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan rencana pembentukan BUP serta menyiapkan permukiman warga. Lembaga BUP dinilai perlu sejalan dengan izin Kementerian Perhubungan ke Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan pelabuhan.

Rumah susun

Menurut Darjamuni, selain pelabuhan, kawasan seluas sekitar 64 hektar itu juga dihuni ribuan keluarga. Mereka antara lain nelayan dan pengolah ikan yang tinggal di sekitar 2.400 hunian.

"Kami sudah menyosialisasikan rencana pengembangan kawasan dan akan menyusun naskah akademik rancangan perda. Namun, pembangunan infrastruktur pendukung pelabuhan harus diawali dengan penyediaan rusun untuk menampung warga," ujar Darjamuni.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusun dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang pulau reklamasi. Namun, skema itu terhenti pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap penyusunan perda tentang reklamasi. Penyediaan rusun lalu diusulkan menggunakan dana kompensasi atas peningkatan koefisien lantai bangunan atau memakai APBD.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, sesuai rencana Dinas Perumahan, ada 35 blok, masing- masing enam lantai dengan total 2.266 unit rusun yang akan dibangun untuk menampung warga di situ. Namun, sejumlah anggota DPRD mengusulkan penambahan ketinggian bangunan untuk mengefektifkan penggunaan lahan dan memaksimalkan daya tampung.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengusulkan peninggian dan pelebaran jalan masuk didahulukan untuk memudahkan akses ke pelabuhan. Akses masuk yang sering tergenang rob itu diusulkan ditinggikan dan diperlebar dari 9 meter menjadi 15 meter.

"KPKP sudah oke (diperlebar), bisa segera karena tak perlu memindahkan warga. Lahannya kosong," ujar Andri. (MKN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Januari 2017, di halaman 28 dengan judul "Angke Perlu Rencana Induk".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com