Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Saksi Dipanggil untuk Lengkapi Berkas Kasus Makar

Kompas.com - 18/01/2017, 20:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melanjutkan pemeriksaan saksi kasus makar, Rabu (18/1/2017).  Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas Sri Bintang Pamungkas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kelima saksi yang memenuhi panggilan, ekonom Ichsanuddin Noorsy Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Sekjen KSPI Muhammad Rusdi, dimintai keterangannya.

"Semua yang dipanggil masih berkaitan dengan pertemuan-pertemuan di Universitas Bung Karno dan lain-lain," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu.

Ichsanuddin Noorsy, saksi yang pertama hadir, mengaku disodori 32 pertanyaan yang mengulang pemeriksaan sebelumnya pada Senin (9/1/2017). Ia kembali ditanya hubungannya dengan para tersangka makar, khususnya Sri Bintang.

"Saya sebetulnya nyaris tidak pernah satu forum dengan Sri Bintang. Kalau kenal dekat sih enggak. Tapi, saya satu grup WA di 'Peduli Negara'," kata Noorsy.

Adapun Said Iqbal dicecar dengan 22 pertanyaan. Iqbal mengaku dari 22 pertanyaan itu hanya satu yang relevan untuk dijawabnya, yaitu soal pertemuan di Tugu Proklamasi beberapa waktu lalu.

Iqbal yang hadir sebagai pembicara dalam pertemuan itu mengaku lupa siapa saja tersangka makar yang hadir. Iqbal menegaskan ia tak kenal dengan Sri Bintang.

"Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata dia.

Rusdi menyatakan hal yang sama. Ia menyebut pertemuan di Tugu Proklamasi diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI). Sri Bintang disebut menghadiri pertemuan yang bertajuk malam keprihatinan terhadap pemerintah itu.

"Saya mendampingi Pak Said Iqbal sebagai pembicara, itu aja sih. Selebihnya memang copy paste dengan pertanyaan sebelumnya," ujar Rusdi.

Mereka yang diperiksa

Sejak para tersangka makar dan mereka yang terkait ditangkap menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu, sudah ada 30 saksi yang diperiksa. Dalam hari terakhir, polisi menyebut setidaknya ada 22 saksi yang dijadwalkan akan dimintai keterangan.

Selain Ichsanuddin Noorsy, Said Iqbal, dan M Rusdi, mereka yang diperiksa terkait kasus makar yakni MS Kaban, Rachmawati Soekarnoputri, Edwin, Ristianto, Syahganda Nainggolan, Yakub, Aminuddin, dan Hatta Taliwang.

Kemudian ada juga Teuku Kamal Sulaiman, Rival Firmansyah, Herawati Silaban, Meivarina, Adityawarman Thaha, dan Firza Husein.

Jadi tersangka

Adapun Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri, ditetapkan sebagai tersangka makar dan pemufakatan jahat sesuai Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP.

Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama. Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), dan makar.

Keduanya disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.

Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial, disertai dengan makar.

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo. Dhani dijerat dengan pasal penghinaan terhadap penguasa, yakni Pasal 207 KUHP.

Berkas Sri Bintang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (9/1/2017). Namun Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut karena dinilai masih belum lengkap. Polisi mengatakan dalam waktu dekat berkas tersangka lainnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kompas TV Kapolri: Kasus Dugaan Makar Terus Diusut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com