Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif Membunuh karena Diminta Mengakui Anak Dalam Kandungan Casriah

Kompas.com - 19/01/2017, 16:35 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuh Casriah (35), Syarif (27), mengaku nekat membunuh istri sirinya itu karena dipaksa mengakui anak dalam kandungan Casriah yang sudah berumur delapan bulan.

Keduanya telah menikah secara siri setahun yang lalu dan sering berhubungan badan.

"Pelaku (Syarif) tidak mau mengakui anak yang dikandung korban (Casriah). Padahal, korban minta pertanggungjawaban karena sudah hamil selama delapan bulan," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada pewarta, Kamis (19/1/2017).

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Suasana rilis kasus pembunuhan terhadap Casriah (35), di Hotel Flamboyan, Tangerang, Kamis (19/1/2017). Casriah, seorang asisten rumah tangga yang sedang mengandung delapan bulan dibunuh oleh suami sirinya, Syarif (27) pada Senin, 16 Januari lalu.

(Baca: Wanita yang Dibunuh di Kamar Hotel Tengah Mengandung 8 Bulan)

Casriah sebelumnya telah menikah namun pisah ranjang dengan suaminya selama setahun terakhir. Dia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga menjalin hubungan dengan Syarif yang adalah penjual gorengan hingga keduanya memutuskan menikah siri.

Sebelum pembunuhan, keduanya menyewa kamar di Hotel Flamboyan, Kota Tangerang, pada Minggu (15/1/2017) lalu. Di dalam kamar, keduanya sempat bercengkerama dan tidur bersama.

(Baca: Cerita Penjaga Hotel Flamboyan tentang Casriah dan Pasangannya)

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Casriah (35), di Hotel Flamboyan, Tangerang, Kamis (19/1/2017). Casriah, seorang asisten rumah tangga yang sedang mengandung delapan bulan dibunuh oleh suami sirinya, Syarif (27) pada Senin, 16 Januari lalu.

Pembunuhan baru terjadi saat Casriah lengah. Harry mengungkapkan, Syarif membunuh dengan mencekik leher dan membekap wajah Casriah hingga tak bisa bernafas.

Setelah itu, Syarif memastikan kematian Casriah dengan mengikat lehernya menggunakan handuk di dalam kamar.

Casriah ditemukan tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel pada Senin (16/1/2017) siang. Petugas kebersihan itu memasuki kamar Casriah karena sudah melewati waktu untuk check out, kemudian mendapati Casriah sudah tewas dengan wajah tertutup bantal.

Syarif sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017). Atas perbuatannya, Syarif dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com