Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2017, 16:43 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menjelaskan adanya pelimpahan petugas harian lepas (PHL) suku dinas kota ke kelurahan.

Khusus di Kelurahan Cipinang Cempedak, ada 25 PHL gabungan dari Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur dan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kelurahan Cipinang Cempedak, Rony Abdullah, menjelaskan, yang dilimpahkan ialah PHL berstatus persada atau penyapu di jalur jalan.

Sebanyak 25 PHL itu harus mengikuti tes untuk bekerja dan teken kontrak pada 2017. Sebab, kontrak mereka di suku dinas kota telah habis.

Rony menjelaskan, perekrutan PHL tersebut sama dengan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Pertama, syarat administrasi KTP dan NPWP. Ini persyaratan wajib karena di Pergub sudah tertuang seperti itu," ujar Rony kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

Dari 82 orang, termasuk 25 PHL yang dilimpahkan, ada 10 orang yang gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi. Setelah lolos persyaratan administrasi, ada beberapa tes yang harus dijalani.

"Tes ketahanan fisik, tes keterampilan, ketaatan terhadap perintah yang ditugaskan, kerja sama dalam tim, tanggung jawab terhadap keselamatan peralatan kerja," kata dia.

Tes tersebut merupakan praktik langsung. Selain praktik, ada pula tes tertulis dan wawancara. Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu kriteria penilaian, meski tidak signifikan.

"Ini cuma kita ambil 20 persen," ucap Rony.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Megapolitan
Konsumsi Sabu, 2 Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Ditangkap

Konsumsi Sabu, 2 Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Kesedihan Tsalisa, Suami Ditabrak Mobil Boks hingga Tewas dan Pelaku Menghilang

Kesedihan Tsalisa, Suami Ditabrak Mobil Boks hingga Tewas dan Pelaku Menghilang

Megapolitan
Pria Pukul Pengendara Lain di SPBU Daan Mogot, Tak Terima Ditegur saat Salip Antrean

Pria Pukul Pengendara Lain di SPBU Daan Mogot, Tak Terima Ditegur saat Salip Antrean

Megapolitan
Warga Pluit Putri Pertanyakan Terbitnya IMB Sekolah Swasta, padahal Tak Punya Sertifikat Tanah

Warga Pluit Putri Pertanyakan Terbitnya IMB Sekolah Swasta, padahal Tak Punya Sertifikat Tanah

Megapolitan
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Megapolitan
Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Megapolitan
Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Megapolitan
Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Megapolitan
Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Megapolitan
Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Megapolitan
Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Megapolitan
Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Sepenuhnya Diungkap Jakpro

Teka-teki Sponsor Formula E yang Belum Sepenuhnya Diungkap Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com