JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku sudah berbicara dengan cawagubnya, Sylviana Murni, menyusul adanya surat pemanggilan Sylvi oleh Bareskrim Polri.
Dalam pembicaraan itu, kata Agus, Sylvi tegar dan tak terpengaruh dengan pemanggilan tersebut.
Hal itu diungkapkan Agus saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
"Saya setiap saat berkomunikasi dengan beliau dan menyampaikan 'Mas Agus, saya tak terpengaruh. Saya tetap tegar, saya tetap tidak ada masalah karena tidak ada yang perlu saya khawatirkan. Saya akan ceritakan apa adanya'," ujar Agus menirukan ucapan yang disampaikan Sylvi kepadanya.
(Baca juga: Tema Debat soal Birokrasi, Agus Andalkan Sylviana)
Bareskrim Polri mulai menyelidiki pengelolaan dana bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Terkait kasus tersebut, Bareskrim memanggil Sylvi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2017.
Sylvi diketahui sudah memenuhi panggilan Bareskrim hari ini. Agus menilai, penyelidikan polisi terhadap pengelolaan dana bantuan sosial kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta itu kental aroma politik.
Ia bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang mengada-ada. Kendati demikian, Agus menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Sebab, dengan cara itu, Agus yakin Sylvi akan dapat membuktikan bahwa ia tak bersalah.
"Saya dan Mpok Sylvi akan tetap fokus dengan strategi kami untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Jakarta. Waktunya tinggal sedikit lagi ampai dengan 15 Februari," ucap Agus.
(Baca juga: Bareskrim: Pemeriksaan Sylviana untuk Klarifikasi Dokumen)