Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta Direncanakan sejak 2014

Kompas.com - 20/01/2017, 17:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan bahwa rencana merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI sudah muncul sejak 2014.

Bambang membantah jika rencana revisi UU tersebut baru muncul pada masa pemerintahan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono.

"Jadi sejak 2014 dari Kemendagri dengan lembaga lain, dan dari tim kami, (UU ini) memang perlu direvisi karena tidak jelas, kabur UU-nya," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Apa yang Akan Diubah dalam Revisi UU Kekhususan DKI?)

Meski demikian, Sumarsono tetap memberikan masukan terkait revisi UU itu. Sumarsono banyak memberi masukan dalam rapat kerja di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Bambang mengakui, revisi UU ini tidak kunjung selesai setelah beberapa tahun direncanakan.

"Namun, untuk tahun ini sudah dianggarkan," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, revisi ini akan mengatur soal pembagian kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

"Ada 11 urusan, di antaranya kelembagaan, lingkungan, tata ruang, budaya, dan ada beberapa lagi," ujar Bambang.

(Baca: Sumarsono Ingin Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta, Ini Kata Ahok)

Bambang mencontohkan masalah kewenangan pengelolaan terminal. Seharusnya, terminal tipe A, seperti Terminal Pulogebang, dikelola pemerintah pusat. Namun, akhirnya kewenangan itu diberikan kepada Pemprov DKI.

"Kemudian, banyak kewenangan soal sampah. Bantar Gebang itu daerah orang, kenapa enggak DKI yang punya kewenangan untuk itu?" ujar Bambang.

Sebelumnya, Sumarsono membahas rencana revisi UU Kekhususan DKI dalam pertemuan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Dari pertemuan itu, terdapat poin yang bisa dirangkum guna pengajuan revisi UU tersebut, yakni kebudayaan, tata ruang, serta pertanahan.

Sumarsono menyebut kedatangannya juga untuk melihat bagaimana Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur kekhususan daerahnya.

"Untuk itu (ketiga poin), Jakarta tidak cukup clear sehingga ada overlapping kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini-lah kami belajar dari Yogyakarta," ujar Sumarsono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com