Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jelaskan Surat Bermaterai yang Ditandatangani PHL Kecamatan Jatinegara

Kompas.com - 21/01/2017, 00:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengonfirmasi penandatanganan surat bermaterai 6.000 yang dilakukan petugas harian lepas (PHL) Kecamatan Jatinegara.

Sebelumnya, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, PHL Kecamatan Jatinegara mengadu telah menandatangani surat perpanjangan kontrak. Namun, setelah tanda tangan, para PHL itu tiba-tiba tak diperpanjang kontraknya.

Kemudian, PHL tersebut mengadu ke Balai Kota, Kamis (19/1/2017). Premi menjelaskan, dari penjelasan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana, surat yang ditandatangani bukanlah perjanjian perpanjangan kontrak, melainkan surat berisi gaji yang mereka harapkan.

"Saat wawancara mereka tanda tangan di atas materai, gaji mereka berapa, mereka menuntut berapa? Berapa yang mereka harapkan. Jadi bukan perpanjangan kontrak," ujar Premi kepada Kompas.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Begini Cara Perekrutan PPSU dan PHL di Kelurahan)

Adapun hal itu, kata Premi, merupakan bagian dari tahapan tes yang harus dilakukan PHL. Premi meyakinkan bahwa PHL yang mengadu ke Sumarsono sekali belum menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak.

"Waktu saya tanya, yang menghadapi langsung Wakil Kepala Dinas (Lingkungan Hidup). (Katanya) itu adalah salah satu rangkaian tahapan tes, kan ada tahapan tes, wawancara," ujar Premi.

PHL Kelurahan Jatinegara menyampaikan pernah menandatangani sebuah surat bermaterai 6.000. Penandatangan surat itu dilakukan saat PHL dinyatakan lulus untuk diperpanjang kontraknya.

Namun, beberapa hari kemudian, di kantor kelurahan setempat, tiba-tiba terdapat selebaran yang mengumumkan bahwa sebagian dari PHL yang sebelumnya telah lulus dinyatakan tidak lulus.

Namun, di lembaran surat itu tidak tertulis tanggal surat maupun tanda tangan pengesahan pejabat daerah. Di sana, para PHL mulai menduga ada kejanggalan dalam perekrutan PHL.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com