Sama seperti persidangan-persidangan sebelumnya, tak ada persiapan khusus yang dilakukan Ahok. Dia hanya akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.
"Makanya ini aku mau pulang cepat (dari Kepulauan Seribu). Baca-baca BAP," kata Ahok, di Pulau Pramuka, Senin.
(Baca juga: Sidang Ahok Dilanjutkan pada 31 Januari)
Sebelumnya, pada persidangan ke-7 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ketua Majelis Hakim Dwi Budiarso Santiarto memutuskan untuk menunda sidang.
Dari lima saksi yang dijadwalkan, hanya empat saksi yang hadir, yakni saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.
Kemudian, dua saksi fakta dari Pemprov DKI Jakarta, yakni Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan pegawai tidak tetap (PTT) yang juga kamerawan Diskominfomas DKI Jakarta Nurkholis Majid. Ibnu Baskoro dijadwalkan bersaksi, tetapi mangkir dari persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.