Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Ahok terhadap Saksi Pelapor

Kompas.com - 07/02/2017, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan empat saksi dalam persidangan penodaan agamanya atas tuduhan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Pada Senin (6/2/2017), tim kuasa hukum melaporkan Muhammad Asroi Saputra.

Sebelumnya mereka juga melaporkan Willyuddin Abdul Rasyid, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan, dan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Apakah semua akan dilaporkan pelapor-pelapor itu? Jawabnya adalah siapa pun yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, itu satu. Kedua, yang berstatus pelapor dalam perkara Ahok itu akan kita laporkan. Jadi ada dua syarat penting," kata tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Novel Chaidir Hasan yang bersaksi pada Selasa (3/1/2017) dilaporkan karena menyatakan pembunuhan terhadap kedua anak buahnya dilakukan Ahok, bahwa Ahok merekayasa kasusnya sehingga Novel masuk penjara.

Pada hari yang sama Muchsin Alatas juga bersaksi ketika Ahok berpidato pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dia dapat ribuan telepon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidato Ahok.

Muchsin dilaporkan karena menyebut bukti telepon dan pesan singkat telah dihapus, dalam kata lain, tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan. Willyudin yang bersaksi pada Selasa (17/1/2017) dilaporkan karena kejanggalan laporan kepolisian yang dibuatnya di Polrestabes Bogor.

Willyudin yang merupakan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebut melapor pada 6 September 2016, padahal Ahok baru berpidato pada 27 September 2016.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara yang seharusnya di Kepulauan Seribu juga ditulis di Lagoa dalam BAP itu. Kedua polisi yang belakangan juga dihadirkan menyebut ia hanya menulis sesuai keterangan Willyudin.

Adapun Asroi yang bersaksi pada Selasa (24/1/2017) juga dilaporkan atas tuduhan serupa. Asroi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor KUA Padang Sidempuan menyampaikan bahwa yang menjadi korban dari ucapan Ahok adalah umat Islam sedunia.

Ia menyebut karena umat Islam bersaudara, pasti akan merasakan hal yang sama. Jengah atas kejanggalan kesaksian para pelapor, tim kuasa hukum bahkan "iseng" membuat puluhan surat pertanyaan kepada negara-negara yang memiliki penduduk Muslim apakah benar warganya diwakili oleh Asroi.

Surat balasan dari Suriname yang berisi bantahan keterkaitan dengan sidang Ahok dijadikan alat bukti untuk melaporkan Asroi. Tim kuasa hukum juga masih menyiapkan laporan terhadap saksi lainnya yang dianggap berbohong, seperti Irena Handono.

"Kami laporkan agar jangan sampai orang bisa seenaknya bersaksi bohong di pengadilan," kata Wayan.

Mekanisme sidang

Segala kerepotan yang ditempuh Ahok ini menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK mendengar adanya keinginan saksi yang dilaporkan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com