Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Beberapa Kali Ingatkan Ahli dari MUI Saat Sidang Ahok

Kompas.com - 07/02/2017, 17:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim beberapa kali mengingatkan anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, yang dihadirkan sebagai ahli, pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Hamdan dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pertama, Hamdan diingatkan saat selesai disumpah sebagai saksi ahli. Ketika ditanya mengenai keilmuannya, Hamdan menyampaikan salam pembuka terlebih dahulu di hadapan majelis hakim.

"Assalamualaikum. Sebelum saya memberi keterangan, saya mau berterima kasih karena dihadirkan sebagai saksi ahli. Bagi saya, angka sembilan adalah angka sakral karena Wali Songo juga ada sembilan. Begitu juga dengan angka tujuh, tanggal hari ini, ada tujuh langit...," kata Hamdan.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto lalu memotong pembicaraan Hamdan sembari mengingatkan supaya Hamdan menjawab pertanyaan majelis langsung ke intinya guna mempersingkat waktu.

"Maaf ahli, to the point saja ya," kata Dwiarso.

Persidangan pun dilanjutkan. Saat majelis bertanya, Hamdan diingatkan lagi karena tidak menjawab pertanyaan. Majelis menanyakan apa terjemahan kata aulia pada Surat Al-Maidah ayat 51.

"Terjemahan aulia ada macam-macam, tolong ahli jelaskan," kata hakim.

"Aulia itu pemimpin. Bisa dicek. Tidak pernah dalam sejarah umat Islam mengangkat pemimpin kafir," kata Hamdan.

Pernyataan itu membuat majelis mengingatkan Hamdan agar menjawab saja pertanyaan yang diajukan tanpa melebar ke hal lain.

Kali ketiga Hamdan diingatkan oleh majelis adalah ketika ia ditanya apakah siapa pun yang menyampaikan Al Quran berarti menyampaikan kebenaran. Hamdan menjawab pertanyaan itu dengan kembali menyinggung Ahok.

"Pasti kebenaran karena Quran dari Allah. Namun, kalau bilang dibohongi pakai Surat Al-Maidah, itu penistaan," ucap Hamdan.

"Saya tidak tanya itu," kata hakim.

Pada awal persidangan, kuasa hukum Ahok menolak Hamdan sebagai ahli karena dianggap tidak obyektif. Hamdan dinilai punya kepentingan dengan saksi sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Namun, majelis hakim tetap ingin mendengar keterangan Hamdan. Soal apakah keterangannya akan digunakan atau tidak, itu akan menjadi kewenangan hakim.

Baca: Hakim Izinkan Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Saksi Ahli

Saat tiba giliran tim pengacara Ahok untuk bertanya kepada Hamdan, mereka memutuskan untuk tidak mengajukan pertanyaan sama sekali.

(Lihat: Pengacara Ahok Ogah Bertanya kepada Ahli yang Dihadirkan Jaksa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com