Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bahas Usulan Revisi UU Kekhususan bersama DPRD dan Akademisi

Kompas.com - 07/02/2017, 18:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, usulan revisi UU tersebut dibahas bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI, DPRD DKI Jakarta, dan akademisi dari beberapa perguruan tinggi.

Saefullah menambahkan, pembahasan itu diharapkan akan memunculkan banyak usulan guna mempertegas kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI sebagai ibu kota negara.

Pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 akan berlangsung selama dua hari.

"Ini masih proses. Kami juga belum tahu apa saja yang akan dipertajam, tetapi ini kan daerah khsusus. Kekhususannya itu yang mau dicari apakah dari segi kelembagaan, budaya, kemudian dari tata ruang atau sumber-sumber keuangan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Apa yang Akan Diubah dalam Revisi UU Kekhususan DKI?)

Saefullah mengatakan, pihaknya juga akan mengundang DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/2/2017), guna meminta masukan terkait usulan revisi UU itu. Setelah rancangan revisi diselesaikan, pihaknya juga harus menyerahkan draf revisi ke DPR RI untuk dibahas.

"Meski ini jadi drafnya, masih bola lambung, masih di DPR yang bahas detail sama Kemendagri. Kalau misalnya kami diminta ikut terlibat ya kami ikut. Ini karena drafnya, embrionya dari sini," ujar Saefullah.

Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, menjelaskan usulan revisi tersebut untuk mengatur kewenangan Pemprov DKI dan pemerintah pusat, di antaranya mengenai kewenangan pengelolaan terminal.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya menilai, revisi UU Kekhususan diperlukan guna mempertegas kewenangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Sumarsono menyebut, ide merevisi UU tersebut sudah muncul sejak 2014.

(Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com