Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dua Kali, Pengacara Ahok Tolak Ahli dari MUI

Kompas.com - 14/02/2017, 07:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dua kali ditolak oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Senin (13/2/2017) kemarin, pengacara Ahok mengajukan keberatan terhadap saksi ahli agama dari MUI, Muhammad Amin Suma, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Perkenankan kami menyampaikan pokok-pokok keberatan kami. Pertama MUI telah menerbitkan surat tugas menugaskan Muhammad Amin Suma mewakili MUI untuk memberi keterangan sebagai saksi ahli ke penyidik," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat.

Humphrey mengatakan Amin sendiri merupakan pengurus Komisi Hukum dam Perundang-undangan MUI. Komisi itu telah mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait kasus Ahok tersebut.  Dengan demikian Amin dinilai memiliki konflik kepentingan dalam kasus itu.

"Sebab di satu sisi dia menjadi bagian dari masalah dalam perkara ini. Sedangkan di sisi lain dia mau menjadi bagian dari solusi dengan menjadi ahli," kata Humphrey.

Pengacara berpendapat orang yang memiliki konflik kepentingan tidak mungkin bisa bertindak sebagai ahli independen dan objektif. Amin dinilai sudah memiliki keberpihakan terlebih dahulu dalam kasus itu.

Dalam persidangan, Humphrey sempat meminta hakim untuk tidak memeriksa Amin sebagai saksi ahli di persidangan.

"Dan agar ahli tersebut dinyatakan sebagai ahli yang tidak kredibel dan tidak patut didengar keterangannya dalam persidangan ini," ujar dia.

Alasan jaksa

Pada akhirnya, Amin tetap diperiksa sebagai ahli dalam persidangan itu. Hakim mengizinkan Amin menjadi saksi karena menilai jaksa dan kuasa hukum memiliki hak yang sama untuk mengajukan saksi.

Selain itu, hakim sendiri yang nantinya akan memutuskan apakah akan menggunakan keterangan ahli atau tidak dalam putusan. Namun, pengacara Ahok memutuskan untuk tidak menanyakan apapun kepada Amin.

Usai sidang, jaksa pun menjelaskan alasannya memilih ahli agama dari MUI.

"Saya katakan bahwa perkara yang disidangkan ini tidak boleh dipertentangkan antara Ahok dengan MUI," ujar jaksa Ali Mukartono.

Ali mengatakan kasus ini bukan kasus antara Ahok dan MUI, melainkan pelanggaran hukum nasional. Maka, seharusnya pengacara tidak perlu mempertentangkan Ahok dengan MUI.

Selain itu, kata Ali, MUI merupakan lembaga yang terdiri dari puluhan ormas Islam. Hal ini membuat MUI menjadi relevan untuk dimintai pendapat soal agama Islam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com