TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Ciputat mengamankan Dimas (18) karena diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, Titin Nurbaiti (50), pada Kamis (16/2/2017) pagi.
Polisi mengamankan Dimas setelah sebelumnya mendapat laporan warga bahwa ada ribut-ribut di dalam rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB tadi.
"Anggota yang dikabari langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Di sana, tersangka (Dimas) dan goloknya langsung diamankan. Kondisi korban di dalam rumah kontrakan tewas mengenaskan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada Kompas.com, Kamis siang.
(Baca juga: Pelaku Bunuh Teman SMP yang Selingkuhi Istrinya)
Alex menyampaikan, Titin mengalami luka bacok di bagian belakang kepala dan di bagian tubuh lainnya.
Menurut Alex, Dimas belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih syok. Jenazah Titin kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diperiksa lebih lanjut.
(Baca juga: Gara-gara Uang Rp 350.000, Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.