Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Program Rumah Tanpa DP Tak Menyalahi Aturan

Kompas.com - 17/02/2017, 20:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan soal program perumahan tanpa down payment (DP) atau uang muka yang digagasnya bersama calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Menurut dia, saat ini banyak orang yang salah memersepsikan mengenai program tersebut.

"Bukan DP 0 persen, enggak ada DP 0 persen. DP Rp 0," ujar Anies di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).

"DP itu hanya sekali, jadi diberikan sekali. Kalau kredit, nah itu ada persennya, cicilan ada persennya. Kalau DP kan uang yang diberikan diawal. Bukan 0 persen, tetapi enggak bayar, Rp 0 rupiah, atau tanpa DP. Persen itu kalau ada cicilan," sambungnya.

Anies menyampaikan, program tersebut saat ini sudah dijalankan oleh para pengembang.

Menurut Anies, program tersebut ia tawarkan karena melihat realitas saat ini warga kesulitan untuk memiliki rumah.

Oleh karena itu, jika terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies menawarkan kepada warga kredit rumah tanpa DP.

"Karena kenyataannya warga Jakarta sekarang banyak yang enggak memiliki rumah. Masak gubernurnya cuma berpangku tangan, enggak boleh. Kok urusan lain bisa bikin terobosan dan urusan ini enggak bisa bikin terobosan," ucap dia.

(Baca juga: Anies Jenguk Istri Polisi yang Biasa Mengawalnya Saat Kampanye)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, persoalan harga rumah yang terjangkau, merupakan permasalahan kebanyakan warga di Ibu Kota.

"Ini hajat hidup orang banyak, apakah khawatir dengan pengembang? Kalau enggak khawatir dengan pengembang ya jalankan ini," kata Anies.

Ia menyampaikan, jika seseorang tidak mempunyai solusi mengenai permasalahan ini, lebih baik mereka menghargai orang lain yang memiliki solusi untuk memberikan rumah murah bagi warga.

"Buatlah solusi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan rumah sebagai hak milik," ujarnya.

Menurut Anies, program yang ia tawarkan ini tidak menyalahi aturan. Sebab, ada peraturan yang mengatur hal itu.

"Ada pasalnya di situ, Peraturan BI Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17," ucap dia.

Pasal itu berbunyi, "Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku."

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com