JAKARTA, KOMPAS.com — Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, ditangkap kepolisian pada Senin (20/2/2017) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Salman.
"Mengenai ditangkapnya Ketua KSP Pandawa, benar," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).
Argo belum bisa menjelaskan detail penangkapan itu. Ia masih menunggu laporan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Belum bisa saya jelaskan lebih lengkap," ujarnya.
Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.
Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa pekan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.
Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group yang mangkir dari dua panggilan pemeriksaan polisi itu, disebut merugikan para nasabah hingga Rp 1,1 triliun.