Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli Akta Jual Beli, Oknum PNS di Ciputat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/03/2017, 10:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, AS (55), ditangkap polisi atas dugaan terlibat pungutan liar, Selasa (28/2/2017).

Kasus pungli yang menjerat AS ini terkait dengan pengurusan akta jual beli tanah (AJB) oleh warga berinisial ANP.

(Baca juga: Honorer Dishub Inhu Tertangkap Lakukan Pungli dari Sopir Truk Sawit)

Kasus ini bermula saat ANP akan dipersulit oleh AS saat mengurus AJB lantaran berkas tidak lengkap. Saat ANP sudah melengkapi berkas, AS tetap mempersulit dan meminta uang pelicin.

"Pelaku (AS) meminta uang di luar pungutan resmi agar proses pengurusan AJB yang dilakukan korban (ANP) cepat selesai," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander lewat pesan singkat kepada Kompas.com di Tangerang, Kamis (2/3/2017).

Lantaran dipersulit dan merasa tertekan, ANP pun pasrah. Dia memberikan uang kepada AS sebesar Rp 1.300.000.

Tak lama setelah peristiwa tersebut, ANP melapor ke polisi. Tim Saber Pungli Polres Tangael dan Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak untuk menangkap AS di Kantor Kecamatan Ciputat.

(Baca juga: Dua PNS Kota Depok Terjaring OTT karena Lakukan Pungli)

Dari tangan AS, polisi menyita uang senilai Rp 1.300.000, berkas AJB milik ANP, dan satu buah ponsel milik AS.

Adapun AS dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Perbuatan AS ini tergolong gratifikasi.

Kompas TV Tiga pegawai negeri dan satu tenaga honorer, Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat, ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kota Sorong, pada Jumat sore (3/2). Keempatnya ditangkap bersama barang bukti uang hasil pungli, sebesar tiga juta rupiah, dan sejumlah karcis masuk pelabuhan rakyat. Penangkapan ketiga oknum Pegawai Dinas Perhubungan ini, berasal dari laporan warga yang pernah menjadi korban pungli. Ketiga pelaku mengaku, sudah menarik pungutan liar sejak tahun 2007. Untuk pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku di tahan di Ruang Tahanan Polresta Sorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com