Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Usulkan Pendaftaran Pemilih "Online" pada Putaran Kedua Pilkada

Kompas.com - 02/03/2017, 13:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, I Gusti Putu Artha, mengusulkan adanya pendaftaran pemilih online pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Putu menyampaikan usulan tersebut dalam acara focus group discussion (FGD) Surat Keputusan KPU DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

"Pendaftaran online dengan WA (WhatsApp) segala macam, bisa KTP itu dipilih, lalu diinput, di-print, cocokkan, selesai," ujar Putu.

Pendaftaran online, kata Putu, akan membantu pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama. Dia meminta KPU DKI untuk membuka online service tersebut.

"Tolong ini disosialisasikan sehingga KPU bisa bikin online service di enam kabupaten/kota dengan sistem apa pun dilakukan dengan baik. Nanti kan tinggal di-input saja. Ini akan sangat membantu," kata dia.

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Anggaran untuk Putaran Kedua Memadai)

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, KPU DKI akan membuka pendaftaran pemilih pada putaran kedua.

Pendaftaran dilakukan untuk mengakomodasi pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama.

"Kami melakukan pembukaan pendaftaran di setiap kantor PPS kelurahan serta kami akan tentukan nanti di tempat-tempat strategis lainnya," ucap Sidik dalam kesempatan yang sama.

Pendaftaran di tempat-tempat strategis dilakukan untuk mendekatkan pemilih. Selain itu, KPU DKI Jakarta akan membuka help desk untuk membantu pemilih.

KPU DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk memperoleh data pemilih berusia 17 tahun sampai hari pemungutan suara putaran kedua pada 19 April 2017.

Sebab, pemilih berusia 17 tahun juga akan dimasukan ke dalam DPT putaran kedua.

(Baca juga: KPU DKI Gelar Uji Publik Sebelum Tetapkan Tahapan Putaran Kedua)

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, menyatakan keberatannya terhadap pembukaan pendaftaran di tempat-tempat strategis lainnya yang akan dilakukan KPU DKI.

"Saya agak keberatan terhadap tempat strategis lainnya. Kalau ini diadakan akan ada perdebatan nanti parpol juga meminta supaya dibuka tempat pendaftaran," kata Syarif.

Dari masukan-masukan yang disampaikan dalam FGD tersebut, KPU DKI Jakarta akan mengkajinya dan menetapkan SK melalui rapat pleno KPU DKI Jakarta.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com