Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok

Kompas.com - 04/03/2017, 20:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta terkait penerapan cagar budaya Makam Mbah Priok yang telah direvisi kepada Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi.

SK itu diberikan sebelum kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Makam Mbah Priok.

Ahok datang untuk menginformasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, Sabtu (4/3/2017).

(Baca juga: Ahok Kesal, SK Gubernur Tentang Cagar Budaya Makam Mbah Priok Salah)

Sebelum acara itu, Catur mengaku telah memberikan satu set salinan yang berisi tiga lembar SK yang sudah direvisi. Catur tak tahu mengapa akhirnya SK yang dibacakan Ahok masih berupa SK lama yang belum direvisi.

"Tanya protokol saja (Mawardi), wong saya sudah kasih satu set semuanya, ke tiga-tiganya. Kenapa yang lama belum dicabut, itu hanya soal teknis. Mungkin dia anggap yang berubah judulnya, belakang nggak (berubah ), ya salah dia," ujar Catur di Makam Mbah Priok, Sabtu (4/3/2017).

Catur mengatakan, awalnya Pemprov DKI hendak membunyikan bahwa Makam Mbak Priok "diduga sebagai cagar budaya". Namun, keputusan terakhir, Makam Mbah Priok dibunyikan "dilindungi cagar budaya".

Hal itu, kata dia, sudah disepakati dalam rapat pimpinan. Terkait mengapa tiba-tiba ada SK asli yang keluar saat Ahok tahu bahwa SK yang dibacakannya adalah SK yang salah, Catur mengatakan bahwa lampiran SK yang asli selalu dibawanya.

"Awalnya konsep awal istilah diduga. Terus kemudian diganti jadi dilindungi. Cuma secara bahasa, teman-teman masih memakai konsep yang lama. Saya kan aslinya dari saya. Saya kirim ke protokol untuk acara ini," ujar Catur.

"Kalau ada yang lama, bukan urusan saya. Masing-masing punya tanggung jawab. Saya sesuai kewenangan sudah  memberikan SK lengkap. Tanya protokol," ujar Catur.

(Baca juga: Ahok: Penetapan Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya Tidak Politis)

Ahok tampak kesal saat hendak membacakan SK penetapan Mbah Priok sebagai cagar budaya. Ini karena dalam poin kedua SK itu tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya".

Seharusnya, kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya". Ahok mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya saat rapat pimpinan, SK itu telah diubah.

"Wah nggak benar ini, masa ada kata diduga lagi. Kan sudah saya ubah kemarin kalau enggak ada kata diduga. Wah, enggak benar ini," kata Ahok kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com