Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Penampakan Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike di Tangerang

Kompas.com - 10/03/2017, 19:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mobil angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar yang dikendarai SBH (22) jadi saksi bisu komanya driver GrabBike, Ichtiyarul Jamil (21), pada Rabu (8/3/2017) sore.

SBH mengendarai angkot berwarna biru muda itu dengan kecepatan tinggi menabrak dari belakang hingga Jamil terpental beberapa meter ke depan.

Mobil angkot dengan nomor polisi B 1678 CTX itu kini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang sebagai barang bukti.

Pantauan Kompas.com, angkot tersebut berjenis minibus merk Daihatsu Granmax. Mobil tipe ini termasuk pengadaan baru karena rata-rata pemilik angkot trayek yang sama sebelumnya menggunakan mobil Isuzu Panther tipe lama serta Suzuki Carry.

Bagian kap mesin di depan mobil tersebut nampak tidak bisa tertutup rapat. Kaca lampu depan mobil sebelah kirinya pecah tepat di tengahnya serta ada baret di bemper kiri, persis di bawah lampu yang pecah.

Dua hal tersebut merupakan bagian mobil yang langsung mengenai Jamil saat ditabrak dari belakang.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Mobil angkot yang dipakai SBH (22) untuk menabrak driver GrabBike saat bentrok sopir angkot dengan ojek online di Tangerang, Rabu (8/3/2017) silam. Angkot diamankan di Polres Metro Tangerang bersama SBH selaku tersangka tabrak lari.
Adapun saat kejadian, Jamil sedang berjalan di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan kemudian SBH melaju tepat di belakangnya. Baik jendela maupun pintu angkot dalam kondisi tertutup sehingga pewarta tidak dapat melihat dengan jelas kondisi di bagian dalamnya.

Dari pandangan sekilas di balik kaca, nampak seperti angkot pada umumnya, dengan tempat duduk di sisi kiri dan kanan serta satu bangku penumpang dan pengemudi di sebelah depan.

Bodi angkot tersebut sebagian besar hanya berwarna biru polos, dengan sedikit stiker yang ditempel di sebelah kanan dan kaca belakang.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Mobil angkot yang dipakai SBH (22) untuk menabrak driver GrabBike saat bentrok sopir angkot dengan ojek online di Tangerang, Rabu (8/3/2017) silam. Angkot diamankan di Polres Metro Tangerang bersama SBH selaku tersangka tabrak lari.
SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com