Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Sopir Angkot Semakin Stabil

Kompas.com - 13/03/2017, 19:18 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi pengemudi ojek online Grabbike, Ichtirayul Jamil (21) berangsur membaik. Menurut keterangan dokter sudah tidak ada pendarahan di bagian belakang kepala Jamil.

"Kondisinya (Jamil) banyak kemajuan. Dokter bilang semakin stabil dan sudah tidak ada pendarahan di kepala belakang," ujar ayah Jamil, Ichsan, saat ditemui Kompas.com di depan ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3/17).

Sedangkan tindakan operasi sementara belum diperlukan karena kondisi Jamil yang belum sadar. Ichsan mengatakan pihak rumah sakit menyarankan operasi baru bisa dilakukan saat Jamil sudah bisa berkomunikasi, karena apabila operasi dilakukan sebelum sadar akan berisiko besar bagi pasien.

Menurut hasil dari CT scan, ditemukan bahwa Jamil sempat mengalami pendarahan di bagian kepala sisi kanan dan kiri akibat benturan keras. Sementara pada bagian tubuh luar Jamil tidak ditemukan luka sama sekali.

"Pendarahan itu ada banyak di kepala kanan dan kiri (Jamil), tapi tidak sampai ke telinga. Lecet itu enggak ada, cuma di bagian kepala ini karena terpelanting dan helm-nya juga katanya lepas waktu itu," jelas Ichsan. (Baca: Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang)

Sementara itu Ichsan mengatakan untuk biaya perawatan, sepenuhnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan juga dari pertanggungjawaban pihak Grab Indonesia.

"Dari Grab tadi datang untuk kasitau kalau fasilitasnya sampai 25 juta dengan syarat menunjukkan kwitansi asli. Tapi selama ini saya belum pernah urus ke Grab, jadi dari pihak rumah sakit saja yang tagih ke BPJS," kata Ichsan.

Sebelumnya pada Rabu kemarin Jamil ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. SBH telah diamankan polisi sehari setelah peristiwa tabrak lari terjadi.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal percobaan pembunuhan perencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kompas TV Ichtirayul Jamil, pengemudi Grab Bike yang juga ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH masih menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com