Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwascam Temukan Spanduk Bernada SARA di Lokasi Kampanye Sandiaga

Kompas.com - 15/03/2017, 18:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kramatjati menemukan spanduk yang diindikasikan bernada SARA di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno, di Jalan Raya Tengah, Gang Musolah, RT 04 RW 09 Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

Pantauan Kompas.com, Rabu (15/3/2017), pada spanduk itu terdapat gambar angka tiga dan gambar "salam bersama", khas pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dalam spanduk itu tertulis "KJP, KJS, dan PPSU (Pasukan Orange) menggunakan APBD. Siapapun Gubernurnya KJP, KJS dan PPSU tetap ada dan pasti dilanjutkan. Ayo Kita Menangkan Calon Gubernur Muslim Untuk Jakarta".

Pada bagian bawah spanduk tertera tulisan "Maju Kotanya Bahagia Warganya" dan "Warga Kampung Tengah".

Spanduk ini dipasangan di tembok tempat Sandiaga Uno hendak berkampanye. Terpantau ada empat spanduk serupa yang dipasang.

(Baca juga: Polisi Minta Spanduk Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot)

Sandiaga sempat melewati jalur yang ada spanduk tersebut. Di sebuah masjid di lokasi, terdapat pula spanduk lain yang didominasi warna hijau dan isinya mengaitkan pilihan calon gubernur dengan agama.

Anggota Panwascam Kramatjati, Uni, yang dikonfirmasi dan telah melihat spanduk di lokasi ini, mengatakan bahwa spanduk yang dipasang di mushala menurutnya tidak menjadi masalah karena mungkin dibuat pihak musahala.

Hanya saja, menurut dia, ada indikasi bernada SARA dalam spanduk lain karena terdapat ajakan memilih gubernur berdasarkan agama.

Menurut Uni, ini sudah termasuk pelanggaran administrasi. "Ya termasuk pelanggaran administrasi kalau begini, karena sudah mengarah pada SARA. Harusnya di situ enggak perlu menyebut 'Muslimnya', (jadi) menghindari kata-kata SARA," kata Uni, di lokasi kampanye Sandiaga tersebut, Rabu (15/3/2017).

Pihaknya masih menelusuri apakah spanduk itu dikeluarkan tim sukses Anies-Sandi atau tidak.

Selain itu, lanjut Uni, ada aturan yang menyebutkan bahwa pada putaran kedua tidak lagi diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye seperti spanduk dan banner.

"Di putaran kedua sudah tidak boleh ada APK, yang boleh pamflet dan stiker. Spanduk dan banner sudah enggak bisa," ujar Uni.

Ia juga mengaku sudah meminta tim Anies-Sandi untuk menurunkan spanduk itu. Temuan ini menurutnya akan dilaporkan kepada pimpinannya.

"Sudah ada laporan, makanya saya foto-foto," ujar Uni.

(Baca juga: Djarot: Kementerian Agama Mesti Larang Pemasangan Spanduk Provokatif)

Sementara itu, sampai kampanye Sandiaga berakhir, spanduk tersebut terlihat baru diturunkan.

Seorang warga yang menurunkan spanduk itu dan mengaku bernama Soleh mengatakan, spanduk itu sengaja ia copot untuk dipasang di tempat lain. "Mau dipasang di tempat lain," ujar dia. 

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta Copot Spanduk Provokatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com