JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya terus menggali keterangan dari lima tersangka kasus pedofil di grup Facebook Official Loli Candy's 18+. Kabid Humas Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka, yakni DF (17) alias T-Day diketahui telah mencabuli hingga 11 anak.
"Ada penambahan korban sebanyak lima anak selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2016," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Kelima korban, yaitu N (5) di Sukabumi, R (9) di Bogor, E (5) di Sukabumi, Z (4) di Sukabumi, dan S (6) di Depok. Pada 2011, DF juga mengaku mencabuli enam orang anak, dua di antaranya adalah keponakannya sendiri.
Baca: Cerita Emak-emak Ungkap Grup Pedofil di Facebook
Selain DF, tersangka Wawan (27) yang merupakan pembuat grup tersebut juga mencabuli dua orang anak. Sehingga total ada 13 anak yang sementara ini sudah teridentifikasi.
Selain DF dan Wawan, tersangka lainnya, yaitu HDW (16), DS (24) yang menjadi administrator grup Facebook Official Loli Candy's 18+. Kemudian, pada Kamis (17/3/2017), polisi kembali menangkap seorang tersangka yakni AAJ (24) yang merupakan member aktif.
Baca: Anggota Grup Pedofil di Facebook Ditangkap Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.