Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pak Ahok Dukung Reklamasi, "Keukeuh" Langgar Aturan?

Kompas.com - 18/03/2017, 18:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, minta penegasan sikap dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait putusan PTUN tentang reklamasi.

Menurut Anies, jika Ahok tetap dukung reklamasi, maka harus dipertanyakan apa dasar sikapnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Kita semua heran kenapa Pak Ahok keukeuh betul soal reklamasi. Keukeuh betul melanggar aturan," kata Anies di GOR Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017) sore.

Tak hanya itu, Anies mempertanyakan sikap Ahok terkait program Anies yakni rumah bagi rakyat kecil. Anies menilai Ahok malah mengkritik program tersebut.

"Ini memihak kepada siapa?" kata Anies.

Anies bahkan mengandaikan, jika dirinya yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dalam hal menghadapi putusan PTUN, maka dia akan tunduk dan tidak akan banding.

"Kalau saya gubernur, saya akan terima dan tidak akan banding. Karena yang dilanggar adalah sebuah tata kelola. Sekarang bagi warga Jakarta silakan memilih, mau yang jadi bagian dari pemihakan rakyat kecil atau bukan," tutur Anies. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Ahok pada Jumat (18/3/2017) menilai warga Jakarta akan rugi jika proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Salah satu kerugian adalah hilangnya potensi kontribusi tambahan yang didapatkan melalui proyek reklamasi.

Ahok mengatakan, ada potensi sebesar Rp 158 triliun dari hasil penjualan properti di pulau reklamasi selama 10 tahun. Kontribusi tambahan juga bisa digunakan untuk mendanai pembangunan tanggul di Jakarta Utara. Kerugian lainnya juga tidak terserapnya angkatan kerja.

Ahok memperkirakan proses pembangunan proyek reklamasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak satu juta orang. Penghentian proyek reklamasi dinilai turut akan merugikan nelayan. Pemprov DKI sebelumnya berencana membangun kampung tematik bagi para nelayan.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com