JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah meminta pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur agar melaporkan kegiatan mereka selama masa kampanye kepada Bawaslu.
Aturan ini berlaku terhadap semua paslon, termasuk pasangan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Selama ini, Ahok kerap membantah bahwa kegiatannya yang menemui warga (blusukan) adalah kampanye.
Namun, sebagai petahana yang programnya melanjutkan program pemerintah saat ini, Ahok tetap diminta untuk melapor sehingga petugas Bawaslu bisa mengawasi kegiatan mereka.
"Visi misi Pak Ahok itu banyak mau melanjutkan program-program pemerintah daerah yang sekarang memang dia pimpin. Kalau dia mau melanjutkan program-program itu, ya dibuat saja kegiatan kampanye," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2017).
(Baca juga: Bawaslu: "Blusukan" Ahok di Pademangan Tak Dilaporkan sebagai Kampanye)
Salah satu kegiatan Ahok yang tidak dilaporkan ke Bawaslu adalah kunjungan ke Pademangan. Di sana, Ahok mengunjungi sejumlah warga lanjut usia (lansia) dan warga yang sakit.
Ahok juga menyosialisasikan program kesehatan milik Pemprov DKI yang bernama "Ketuk Pintu Layani dengan Hati".
Hampir sepekan ini, kegiatan Ahok sulit untuk diketahui. Ahok sering kali mengunjungi warga yang sakit tanpa diketahui awak media.
Ahok pun menyampaikan bahwa kegiatannya selama ini memang bukan dalam rangka kampanye.
Ia mengaku ingin memeriksa pekerjaan SKPD dengan cara mendatangi langsung rumah warga. Ahok berpikir, masa kampanye putaran kedua begitu singkat yaitu hanya 1 bulan.
(Baca juga: Ahok: Aku Enggak Kampanye, Cuma Cek Kerjaan Saja, Mumpung Cuti)
Dia merasa tidak perlu lagi berkampanye karena visi misinya sudah diketahui banyak orang. Ahok memilih untuk memanfaatkan masa cutinya untuk mengecek pekerjaan.
"Aku enggak pernah ngajak orang milih aku kalau ke lapangan, enggak pernah tuh, aku cuma cek kerjaan saja mumpung cuti," kata Ahok.
Ia juga mengaku tidak pernah mengajak orang untuk memilih pasangan Ahok-Djarot saat turun ke lapangan.
Ahok memanfaatkan waktu cuti ini untuk memeriksa beberapa pekerjaan, seperti ketika dia menjenguk orang sakit, Ahok akan bertanya apakah Dinas Kesehatan DKI Jakarta pernah mendatangi warga tersebut.
Setelah cuti selesai, dia bisa menanyakan langsung hal tersebut kepada SKPD terkait.
"Pernah saya catat nih, begitu aktif lalu rapim, saya panggil nih, kok tempat ini enggak sampai," ujar Ahok.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, membela Ahok terkait hal ini. Menurut dia, tidak semua agenda cagub dan cawagub harus dilaporkan kepada Bawaslu DKI.
Sebab, kata dia, tidak semua kegiatan yang dilakukan dalam rangka kampanye meskipun kehadiran cagub dan cawagub di suatu tempat biasanya mengundang perhatian warga.
"Kami ini repot, maksudnya begini, kalau misalnya saya datang ke pasar sama keluarga lalu warga jadi kumpul, itu kampanye enggak? Kan enggak mungkin (kegiatan) itu kami daftarkan ke Bawaslu," ujar Djarot.
"Saya mau potong rambut, masa (lapor) ke Bawaslu? Saya mau nonton bioskop sama anak, masa lapor ke Bawaslu?" kata Djarot.
(Baca juga: Djarot: Saya Mau Nonton Bioskop Sama Anak, Masa Lapor ke Bawaslu? )
Djarot menilai, kegiatan Ahok yang sering menjenguk orang sakit itu bukan dilakukan dalam rangka berkampanye. Sebab, menurut dia, Ahok tidak meminta orang sakit tersebut untuk memilih dia.
"Saya yakin Pak Ahok tidak melakukan kampanye, kalau dia ngunjungin orang sakit kampanye enggak? Enggak dong, kecuali dia ngumpulin orang lalu menyampaikan visi misi dan suruh pilih dia," ujar Djarot.