JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tercatat yakni 237.003 pemilih. Namun tidak semua angka tersebut masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada putaran kedua. DPTb putaran pertama yang masuk ke dalam DPS putaran kedua hanya 134.288 pemilih.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik mengatakan, angka DPTb putaran pertama tidak bersih. Sebab, ada pemilih DPTb yang sebenarnya sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama di wilayah lain di Jakarta.
"Pemilih-pemilih yang tercatat dalam DPTb itu tidak semuanya murni, tetapi masuk juga pemilih-pemilih yang sudah terdaftar di dalam DPT putaran pertama," kata Sidik dalam rapat pleno rekapitulasi DPS putaran kedua di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017) malam.
Sidik menyebutkan, pemilih pindahan (DPPh) dari satu wilayah ke wilayah lain juga kemungkinan dimasukan ke dalam DPTb putaran pertama karena mencoblos pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Pada penyempurnaan data pemilih putaran kedua ini, KPU DKI Jakarta menginput semua DPT, DPTb, dan DPPh putaran pertama ke dalam sebuah sistem untuk dimutakhirkan. Dengan demikian, data pemilih yang ganda akan tercoret dan tidak dimasukan ke dalam DPS putaran kedua.
Karena itu, dari 237.003 DPTb putaran pertama, hanya 134.288 pemilih yang dimasukan ke dalam DPS putaran kedua.
"Itu gambaran sumber data yang kami coba integrasikan, kami padukan. Kalau data itu sudah ada dalam DPT, akan menimbulkan kegandaan. Itu kami bersihkan semua data," kata Sidik.
Jumlah DPS pada putaran kedua yang telah ditetapkan yakni 7.264.749. Angka tersebut bertambah 156.160 pemilih dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran pertama yakni 7.108.589.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.