Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2017, 06:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung hukuman berat bagi pelaku kasus pedofil online, yang kasusnya kini sedang ditangani pihak Polda Metro Jaya.

"Kita ingin menegaskan kembali bahwa pedofil yang dilakukan secara online dengan persyaratan membership tertentu itu sangat sadis dan jahat. Menurut saya harus dihukum berat," kata Khofifah, saat ditemui disela kegiatan HUT ke 13 relawan Tagana di Pulau Seribu, DKI Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Khofifah menilai, pelaku punya unsur kesengajaan untuk menyerang anak-anak yang jadi korban. Sebab, pelaku mengharuskan member yang ikut group itu untuk mengirim video juga.

Ia mengatakan, jika member tidak ikut mengirim video, maka akan dikeluarkan dari group.

"Artinya, dia menyengaja menyakiti anak-anak. Dia menyengaja melakukan kekerasan seksual pada anak," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih usia anak. Menurut dia, jika menjadi tersangka, maka pihak kepolisian akan mengirim pelaku yang di bawah umur ke Kemensos.

Namun, saat ini, kedua pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa kepolisian.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya. Kita tunggu hasil pendalaman itu," ujar Khofifah.

Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook "Official Candy's Groups".

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak.

Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu. Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15.000 tiap kali ada yang mengklik foto itu.

Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli. Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.

Kompas TV Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dua tersangka kasus pencabulan anak atau paedofilia dalam grup facebook Loly Candy sudah lengkap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com