Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil DKI Setuju Batasan Waktu Penerbitan Suket untuk Pilkada

Kompas.com - 27/03/2017, 18:13 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi menyetujui usulan KPU DKI Jakarta soal adanya pembatasan waktu penerbitan surat keterangan (suket) yang digunakan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPU DKI Jakarta diketahui mengusulkan batasan waktu tersebut yakni pada rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), yakni 6 April 2017.

"Setuju banget, supaya semua searah sehingga tidak ada lagi penerbitan setelah penetapan DPT," ujar Edison, saat dihubungi, Senin (27/3/2017).

(baca: KPU DKI Usulkan Penerbitan Suket untuk Putaran Kedua Maksimal 6 April)

Namun, Edison mengaku belum mendapatkan surat dari KPU DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

"Harus ada pemberitahuan dulu dari KPU DKI ke kami dan juga Bawaslu. Harus ada memberitahu jangan diterbitkan," kata Edison.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, Sumarno menyebut batasan yang akan diusulkan secara resmi kemungkinan sebelum 6 April 2017.

"KPU akan bersurat secara resmi ke gubernur, nanti tembusannya ke Dinas Dukcapil, tentang batas akhir penerbitan surat keterangan," ucap Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin.

Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta kemungkinan akan mengusulkan batasan waktu penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 itu sebelum DPT ditetapkan. Harapannya, semua penerima surat tersebut bisa dimasukkan ke dalam DPT.

"Nanti kami lihat apakah tanggal 4 atau tanggal 5 (April), atau sehari sebelum penetapan DPT biar bisa dimasukkan ke dalam DPT biar nanti surat suara tersedia," kata Sumarno.

KPU DKI Jakarta mengusulkan batas akhir penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan mempertimbangkan jumlah surat suara yang akan dicetak.

Sebab, surat suara yang ditetapkan untuk dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5 persen DPT setiap TPS.

Kompas TV KPU Buka Posko Pendaftaran Pemilih di Pusat Keramaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com