Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Bayi di RS MM Bekasi

Kompas.com - 29/03/2017, 21:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus kematian bayi di RS MM yang terletak di Kota Bekasi.

"Tentunya kan nanti setelah penyidik menerima laporan polisi pasti akan melakukan penyelidikan dulu sesuai dengan SOP yang kita punya," kata Argo kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Penyelidikan laporan itu, lanjut Argo, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dari kejadian yang dilaporkan.

"Kalau memenuhi unsur pidana itu nanti akan kita gelarkan (perkara), kita naikan ketingkat penyidikan," ujar Argo.

Proses penyelidikan itu, lanjut Argo, akan memeriksa pihak korban terlebih dulu sebelum pihak terlapornya.

"Ya, nanti kan kita mencari keterangannya dulu apakah laporannya korban ini memenuhi syarat pidana atau tidak. Kita cari dulu korbannya, kita periksa," ujar Argo.

 

Baca: Bayinya Meninggal di RS, Ibu Ini Laporkan Dokter di Bekasi ke Polisi

Pelapor pada kasus ini diketahui bernama Ira Rahmawati (30). Anak Ira yang bernama Dania Maudy Cendana Purba, yang baru berusia 3 bulan, meninggal di RS MM. Sedangkan yang dilaporkan yakni seorang dokter spesialis anak di RS MM berinisial AO.

Ira menduga, dokter AO yang menangani Cendana lalai karena terlambat menyiapkan alat saat emergency.

"Keterlambatan alat. Kalau seandainya saat emergency alat itu standby atau minimal yang kami dapat almarhum itu pindah ke rumah sakit lain, enggak sampe pergi (meninggal). Ini karena telat alat," ucap Ira.

Meski anaknya meninggal pada November 2015 lalu, Ira dan suaminya baru melapor hari ini karena baru siap setelah menenangkan diri.

Dalam kurun waktu meninggalnya Cendana hingga saat ini, Ira dan manajemen rumah sakit sudah dua kali melakukan mediasi, namun belum ada titik temu.

 

Baca: Bayinya Meninggal Usai Disuntik, Orangtua Minta Penjelasan RSUD Mamuju Utara

Pengacara Ira, Afrizal, menyebut dokter AO diduga melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 359 KUHP jo 84 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Yang kami laporkan yakni ada indikasi melakukan tindak pidana Pasal 359 KUHP jo 84 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan. Yang dilaporkan dokter AO," kata Afrizal dalam kesempatan yang sama.

Laporan Ira dan suaminya diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1533/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Kompas TV Bayi Ini Meninggal DIduga karena Ditelantarkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com