Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lurah Pondok Bambu soal Surat Pemberitahuan Posko Anies-Sandi

Kompas.com - 29/03/2017, 22:55 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pondok Bambu, Syahrul Munir, mengatakan tidak ada maksud ajakan pada warga untuk hadir di peresmian posko Anies-Sandi dalam isi surat yang diedarkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Syahrul pemberitahuan tersebut semata-mata agar warga mengetahui keberadaan posko Anies-Sandi yang dapat berimplikasi pada lingkungan sekitar, bukan untuk mendukung pemenangan paslon tertentu.

Ia menambahkan, kalau pelaporan ini terjadi karena penafsiran bahasa yang berbeda oleh pihak pelapor, yakni tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot.

“Ini bahasa tertulisnya (dalam surat edaran) untuk diketahui dan dimaklumi warga, sebetulnya tidak ada ajakan atau apa yang seperti dilaporkan. Itikadnya adalah pemberitahuan, misalnya akan ada penggunaan lahan parkir lebih atau semacamnya” ujar Syahrul saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (29/3/2017).

Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Kelurahan Pondok Bambu, Ketua RT 003 yang dilaporkan tersebut tidak terdaftar di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sehingga menurut Syahrul pengedaran surat tersebut bersifat antisipatif dalam hal kewilayahan semata.

“Dia (Ketua RT 003) menyandang jabatan status pengurus RT, ketika dia menggunakan fasilitas pengurus RT/RW untuk kepentingan politik itu jelas melanggar. Tapi kalau ini lebih kepada pemberitahuan ke warga dan tidak ada fasilitas (RT/RW) yang digunakan,” jelas Syahrul.

Sedangkan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari RT setempat untuk pendirian posko pemenangan Anies-Sandi. Dalam konteks ini, pihak kelurahan bertanggung jawab terkait ketertiban umum sekitar posko.

 

Baca: Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies yang Dinilai Fitnah soal Penggusuran

Namun terkait pengesahan atau perizinan pengadaan posko diserahkan pada pengawas pemilihan lapangan (PPL) beserta pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Selayaknya (akan didirikan) posko kan pasti ada legalitas apakah diakui partai atau kader yang bersangkutan, sejauh ini jujur kami belum ada pemberitahuan dari RT setempat,” ujar Syahrul.

Adapun Syahrul akan secepatnya meninjau lokasi pendirian posko pemenangan bersama PPL dan Panwascam. Menurut dia, hak-hak warga yang bermukim tetap menjadi prioritas yang menentukan sebuah posko dapat didirikan atau tidak.

Selanjutnya pihak kelurahan Pondok Bambu akan mengklarifikasi hal ini kepada tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot. Syahrul berharap, pelaporan ini hanya sebatas kesalahan komunikasi karena dari kawasan Pondok Bambu sendiri tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com