Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 313 Tuntut Ahok Diberhentikan

Kompas.com - 30/03/2017, 13:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath mengatakan, aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) besok bertema tuntutan kepada pemerintah untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok harus diberhentikan karena menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Tuntutan dari umat terkait dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83 tentang Pemerintah Daerah di mana kami menyampaikan Presiden berkewajiban menjalankan undang-undang, yaitu seorang terdakwa harus diberhentikan dari jabatannya," kata Al-Khaththath di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Al-Khaththath menyinggung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang langsung ditahan dan diberhentikan setelah tersangkut kasus korupsi. Ia menyebutkan jika Ahok tidak segera diberhentikan, akan membentuk preseden buruk bagi penegakan hukum.

Khaththath membantah aksi yang digelarnya berbau politis. Ia mengatakan aksi 313 adalah penyampaian aspirasi dan keinginan umat.

"Saya tidak mengerti analisis apa orang bilang ini bermuatan politik atau tidak. Tadi sudah saya jelaskan bahwa aksi dari dalam perspektif undang-undang dilindungi undang-undang di tempat umum, apalagi masalah yang tidak kami anggap sepele," ujar Khathath.

Salah satu pendukung aksi 313, Ustad Luthfi Bashori Alwi mengatakan, aksi ini sebagai langkah baik umat Islam dalam menjamin hukum dijalankan. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Malang itu, aksi juga bentuk kepedulian umat Islam dalam menegakkan syariat Islam.

"Mudah-mudahan aksi aksi damai dari yang pertama sampai kapan pun sebelum tuntutan umat Islam ini dipenuhi, kami semua tergolong umat Islam yang peduli terhadap kelestarian dan kemaslahatan umat Islam," kata Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com