Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Segera Dapat Kepastian soal Lahan Depo MRT di Kampung Bandan

Kompas.com - 30/03/2017, 16:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat koordinasi dengan PT KAI terkait penggunaan lahan di Kampung Bandan yang akan digunakan sebagai depo mass rapid transit (MRT) rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan, Kamis (30/3/2017).

Adapun rapat itu digelar untuk memastikan apakah lahan tersebut secara resmi bisa digunakan untuk pembangunan depo MRT. Dalam rapat sebelumnya, PT KAI berjanji untuk memberikan kepastian secara tertulis mengenai penggunaan lahan untuk pembangunan depo MRT di Kampung Bandan.

"Jadi kami nagih persetujuan dari PT KAI. PT MRT udah oke, bulat ya, buat paparan buat di dewan. Itu aja," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis sore.

(baca: Ketua DPRD DKI: Enggak Ada Pansus MRT)

Soal apakah PT KAI telah melakukan adendum atau tambahan perjanjian dalam klausul atas tanah Kampung Bandan terhadap tiga perusahaan yang mengontrak lahan itu, Saefullah mengaku tak tahu.

Namun, Saefullah meminta agar semua pihak bisa mengalah untuk proyek strategis nasional, khususnya dalam pembangunan transportasi massal MRT.

"Yakin (disetujui lahannya), pokoknya untuk kepentingan proyek strategis nasional semua harus mengalah karena proyek strategis orientasinya untuk kepentingan yang lebih luas," ujar Saefullah.

(baca: Pembangunan Depo MRT Disepakati Tetap di Kampung Bandan)

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan kepada DPRD untuk memindahkan depo tersebut ke Ancol Timur karena lahan di Kampung Bandan telah disewakan oleh PT KAI sebagai pemilik lahan kepada perusahaan swasta.

Keputusan pembangunan depo kembali dilakukan di Kampung Bandan diputuskan setelah Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan PT MRT, pada Jumat (24/3/2017).

PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausul dari perjanjian kontrak atas lahan di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah mengontrak lahan tersebut. Adendum dilakukan karena sampai saat ini lahan tersebut tak digarap oleh perusahaan pengontrak.

Kompas TV DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Rencana Proyek MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com