Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ketua KPU dan Bawaslu DKI soal Terima Honor saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Kompas.com - 30/03/2017, 17:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, biasanya ada honor yang diberikan saat KPU DKI Jakarta mengadiri undangan dari tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta ataupun parpol pengusung untuk menjadi narasumber.

Namun, hal tersebut bergantung pada kebijakan pihak pengundang. Sumarno mengatakan hal tersebut untuk menjelaskan soal dirinya yang menerima honor saat menghadiri rapat kerja tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.

"Enggak ada (honor) juga sering. KPU sama sekali tidak melihat itunya (honornya)," ujar Sumarno seusai sidang kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?

Sumarno menuturkan, KPU DKI Jakarta akan menghadiri undangan dari pihak mana pun apabila waktu penyelenggaraannya memungkinkan untuk dihadiri. KPU DKI Jakarta tidak pernah mengukur kehadiran berdasarkan honor yang diberikan.

"Pokoknya kami ada waktu, ada kesempatan, kami selalu hadir, tanpa berpikir apakah itu ada honor atau tidak. Sering juga kami diundang tidak ada honornya, biasa saja. Sama sekali tidak berpengaruh," kata Sumarno.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti juga mengatakan hal serupa. Tidak semua undangan yang dihadiri Bawaslu DKI Jakarta memiliki honor untuk narasumbernya.

Jika ada, honor tersebut pun dipotong pajak. Mimah juga mengaku menerima honor seperti Sumarno saat menghadiri rapat kerja tim Ahok-Djarot itu.

"Kan saya jelaskan, dari lampiran undangan yang kami terima, ada kegiatan yang memang saya tidak dapat honor, supaya tidak jadi fitnah," ucap Mimah

Baca: Beri Honor ke Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI, Ini Kata Tim Ahok-Djarot

Sumarno berharap kejadian ini menjadi momentum agar ada aturan yang melarang penyelenggara pemilu menerima honor. Sebab, selama ini belum ada aturan yang mengatur hal tersebut.

"Moga-moga DKPP memberi rekomendasi kepada KPU pusat dan Bawaslu untuk mengatur itu. Selama ini belum ada aturan yang jelas dan besarnya yang diterima masih sangat wajar, kan ada standar namanya SBU, kecuali nerima Rp 50 juta, Rp 100 juta, itu pasti bermasalah," ujar Sumarno.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Sumarno, Mimah, dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot.

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial. Dalam persidangan, Mimah, Sumarno, dan Dahliah menjelaskan bahwa kehadiran mereka atas undangan resmi dari tim pemenangan Ahok-Djarot.

Mereka diminta untuk menjadi narasumber mengenai putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta saat menjadi narasumber dalam rapat tersebut.

Kompas TV Relawan pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com