Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek "Online" Masih "Ngetem" di Jalan Margonda

Kompas.com - 30/03/2017, 22:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Para pengemudi ojek online di Depok masih banyak yang menunggu penumpang atau "ngetem" di pinggir jalan yang dilintasi angkutan umum. Pemandangan itu tampak terjadi di Jalan Margonda pada Kamis (30/3/2017) malam.

Pada sekitar pukul 19.30, para pengemudi ojek online terpantau banyak yang berkumpul di ruas Jalan Margonda dari depan mal Margo City hingga Toko Buku Gramedia.

Sepeda motor mereka pengemudi ojek online terlihat berjajar di pinggir trotoar di lokasi tersebut.

Saat ditemui Kompas.com, seorang pengemudi ojek online yang sedang ngetem, Hartono (36), mengaku belum tahu mengenai adanya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor.

"Belum tahu tuh," ujar dia.

Tidak semua pengemudi ojek online yang masih ngetem di Jalan Margonda adalah mereka yang belum mengetahui peraturan. Ada pula yang memilih tetap ngetem sebagai bentuk protes.

Hal itulah yang dilontarkan Hendra (28). Dia mengaku sudah mengetahui adanya peraturan baru yang dikeluarkan Wali Kota Depok tersebut. Namun, dia menyebut saat sosialisasi yang digelar pada Rabu (29/3/2017), tak ada satupun pengemudi ojek online yang diundang ke Balai Kota Depok.

"Yang diundang sama Pak Pradi (Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna) cuma sopir angkot," ujar Hendra.

Seperti Hendra, Ferdian (24), juga melontarkan hal serupa. Dia menganggap Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tidak adil bagi pengemudi ojek online.

"Kenapa cuma kami yang dilarang (ngetem). Padahal kan yang bikin macet bukan kami," ujar Ferdian.

(baca: Angkutan Berbasis Aplikasi di Depok Dilarang Jemput Penumpang di Lokasi Ini...)

Pemerintah Kota Depok baru saja menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor. Inti dari peraturan itu adalah pembatasan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online, untuk menjemput penumpang di tempat-tempat tertentu, salah satunya pada pinggir jalan di ruas jalan yang telah dilalui angkutan umum eksisting, tak terkecuali di depan mal.

Kendati demikian, angkutan berbasis aplikasi masih bisa menjemput calon penumpang yang meminta dijemput di mal. Dengan syarat, penjemputan dilakukan di dalam area mal. Selain itu, mereka juga masih dapat menjemput penumpang di rumah dan tempat-tempat lain selain di pinggir jalan yang dilalui angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com