Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Kalau KPU Diundang Timses Sampaikan Aturan, Salahnya di Mana?

Kompas.com - 03/04/2017, 13:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bertanya di mana salahnya Ketua KPU DKI Sumarno yang menghadiri undangan tim sukses Ahok-Djarot pada rapat internal pekan lalu.

"Setahu saya kalau KPU diundang oleh tim paslon untuk menyampaikan aturan, kebijakan, program (KPU) dan sebagainya, kan juga baik. Salahnya di mana?" ujar Djarot, saat diwawancarai awak media, di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

Sebab, menurut Djarot, dalam kampanye diperlukan sosialisasi mengenai aturan. Djarot pun mengaku kerap ditanya warga soal aturan di pilkada.

"Misalnya (ada yang tanya) 'Pak apa nomor (pemilihan)-nya berubah'. Enggak, tetap kita nomor dua tetap, Pak Anies Sandi tetap nomor tiga. Jadi kayak-kayak begini yang perlu dijelaskan, serta aturan-aturan terbaru," ujar Djarot.

Namun, Djarot menyerahkan kembali kepada aturan jika kehadiran Ketua KPU DKI tersebut dipersoalkan.

"Kalau mau dipersoalkan ya nanti kita lihat, tetapi secara detail, saya enggak paham karena saya enggak ikut," ujar Djarot.

(Baca juga: Pengadu: Ketua KPU DKI Seharusnya Mengusir Anies di TPS 29 Kalibata)

Sebelumnya, selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sumarno menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI.

Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.

"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.

Sementara itu, Mimah mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot.

Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3/2017).

(Baca juga: Pro Kontra Pemberian Honor untuk Ketua KPU dan Bawaslu)

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com