JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Relawan Cinta Ahok (RCA) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menelantarkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub pada putaran kedua Pilkada DKI 2017 tanggal 4 Maret 2017. Hal tersebut merupakan salah satu pokok aduan RCA ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sekretaris KPU DKI Jakarta, Martin Nurhusin, menanggapi tudingan itu dengan menjelaskan kronologi molornya acara penetapan tersebut dengan menampilkan rekaman kamera CCTV Hotel Borobudur, tempat acara berlangsung. Martin mengatakan, dari rekaman kamera CCTV, Ahok masuk ke Hotel Borobudur pukul 18.56 WIB. Namun dia tidak menuju ke Flores Ballroom, ruang acara penetapan pasangan calon.
"Naik ke lantai dua. Kami enggak tahu, tidak terpantau," kata Martin dalam sidang kode etik yang digelar DKPP di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Pada waktu itu, Djarot sudah datang dan melakukan registrasi. Panitia acara juga mengantarkan Djarot ke ruang VVIP.
Pada pukul 19.00 WIB, panitia menghubungi liaison officer (LO) tim Ahok-Djarot. Namun, nomor kontak LO yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Pada pukul 19.15 WIB, panitia juga menghubungi LO pasangan calon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. LO Anies-Sandi mengatakan, Anies-Sandi sudah dalam perjalanan menuju Hotel Borobudur.
Pada waktu itu, Djarot tampak meninggalkan ruang VVIP melalui pintu yang terhubung ke Flores Ballroom, tidak melalui pintu depan. Panitia tidak mengetahui ke mana Djarot pergi saat itu.
Anies-Sandi kemudian tiba di Hotel Borobudur pada pukul 19.24 WIB melalui pintu belakang dan langsung menuju Flores Ballroom.
"(Anies-Sandi) di-doorstop (diwawancarai) oleh media di depan VVIP sekitar 5-6 menit. Setelah selesai, diarahkan ke VVIP untuk makan malam dan nunggu di VVIP," kata Martin.
Pada pukul 19.49 WIB, dari rekaman kamera CCTV, Ahok terlihat turun dari lantai dua menuju Flores Ballroom dan mencari Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. Ahok menanyakan kenapa acara tidak juga dimulai padahal berdasarkan undangan, acara dimulai pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Ahok juga mengatakan KPU DKI Jakarta tidak profesional.
"Padahal kata Pak Ketua, justru nunggu Pak Ahok," ucap Martin.
Setelah Ahok datang, Sumarno meminta acara segera dimulai. Namun, Ahok dan Djarot memutuskan untuk walk out dan tim kampanyenya diminta mewakili mereka pada acara itu.
KPU DKI Jakarta akhirnya memulai acara rapat pleno penetapan pasangan calon pada pukul 20.05 WIB.
Seusai Martin menjelaskan kronologi tersebut, ketua majelis sidang yang juga Ketua DKPP RI Jimly Asshiddiqie menanyakan apakah panitia tidak mengetahui kehadiran Djarot di Hotel Borobudur.
Ketua Bagian Program, Data, Organisasi, dan SDM KPU DKI Jakarta, Suharyono, menjawab bahwa panitia hanya fokus di sekitar Flores Ballroom, tempat berlangsungnya acara. Saat acara akan dilangsungkan pukul 19.30 WIB, mereka belum melihat Ahok dan Djarot.
"Pada saat panitia standby dan siap semua, yang ada di VVIP hanya ada paslon nomor tiga. Kami tidak melihat keberadaan paslon nomor dua sampai pukul 19.30," kata Suharyono.
Setelah KPU DKI Jakarta menjelaskan kronologi tersebut, Jimly menanyakan mengapa Ahok-Djarot menyewa ruangan lain selain ruangan yang telah disiapkan KPU DKI Jakarta.
"Kenapa paslon nomor dua menyewa kamar sendiri? Apa begitu banyak duit sehingga sewa hotel sendiri? Apa logikanya sampai sewa kamar sendiri dan tidak bilang-bilang?" tanya Jimly kepada tim kampanye Ahok-Djarot yang juga hadir.
Jimly mengatakan, telah terjadi miskomunikasi antara panitia dengan Ahok-Djarot dan tim kampanyenya pada peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.