Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Mengaku Tak Pernah Terjemahkan Surat Al-Maidah

Kompas.com - 05/04/2017, 05:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak ada niatan sedikit pun untuk menghina agama Islam dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok menjelaskan, dia mengutip surat Al-Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu untuk menceritakan pengalaman pribadinya saat diserang isu SARA kala menjadi cagub di Bangka Belitun tahun 2007 lalu.

Dia juga tidak pernah bermaksud untuk menerjemahkan surat Al-Maidah tersebut.

"Jadi yang saya maksud adalah terjemahan bukan yang dari terjemahan Kementerian Agama," ujar Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017)

Baca: Mengapa Ahok Mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51?

Ahok menuturkan, yang dia kutip adalah terjemahan saat diterpa isu SARA di Bangka Belitung dengan selebaran yang berisi surat Al-Maidah.

"Yang saya maksud itu terjemahannya, kita sebagai umat Islam dilarang memilih gubernur dari agama lain, karena kalau kita memilih salah, kita sudah dianggap Allah murtad. Itu juga ada lagi lanjutannya, kita harus melihat musibah tsunami di Aceh beberapa waktu lalu, kalau Allah SWT sudah murka," ucap dia.

Ahok pun menegaskan, maksud perkataanya "jangan percaya sama orang" adalah untuk menyindir oknum elit politik yang menyerangnya dengan isu SARA.

Baca: Penjelasan Ahok soal Wi-Fi Al-Maidah

Menurut Ahok, oknum tersebut pengecut karena tidak berani beradu program dengan dirinya.

"Istilahnya kita sebut orang itu karena kita enggak tahu siapa, tapi pasti elite politik. Karena surat (Al-Maidah) ini enggak pernah keluar kalau enggak ada pilkada," kata Ahok.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca: Ahok: Bagi Saya, Rizieq Shihab Itu Pembohong

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Bawa 3 Rekaman Alat Bukti di Sidang ke-17

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com