Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2017, 20:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Usai jaksa membacakan dakwaan terhadap SHDW (16) dan DF (17), dua terdakwa di bawah umur kasus pedofil dalam grup Facebook "Loli Candy's", kuasa hukum menyiapkan pembelaan agar keduanya mendapat hukuman seringan-ringannya.

"Tadi kami berbincang dengan jaksa meminta penangguhan penahanan atau minta dilakukan penahanan di rumah," kata kuasa hukum SHDW dan DF, Novia Hendrayati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

(baca: Polisi Buru Pedofil yang Lain dari Akun Loly Candy's di Facebook)

Novia mengatakan, SHDW adalah korban meski turut berperan dalam aktivitas pedofilia di grup Facebook "Loli Candy's".

Menurut Novia, SHDW direkrut oleh Wawan (27) pada November 2016, namun sempat keluar dan menolak.

SHDW bergabung kembali pada akhir Februari 2017, atau beberapa hari sebelum dibekuk polisi.

"Jadi dia memang dekat dengan Wawan, mereka intens berkomunikasi personal di WhatsApp, lalu karena tidak enak diminta oleh Wawan, ya dia mau," kata Novia.

(baca: Kemensos Dampingi Dua Tersangka di Bawah Umur dalam Kasus Pedofil)

Adapun untuk DF, Pembimbing Badan Pemasyarakatan Bogor Heru Purwanto mengatakan, pihaknya akan memaparkan latar belakang DF yang kedua orangtuanya sudah berpisah.

Heru menilai DF adalah korban penggunaan teknologi dan media sosial karena tidak mendapatkan pengawasan orangtua.

"Kami rekomendasi kepada hakim untuk dilakukan treatment, karena penjara adalah alternatif terakhir bagi anak-anak ini," kata Heru.

(baca: Waspadai Pedofil, Orangtua Harus Hati-hati Unggah Foto Anak di Medsos)

Sidang akan dilanjutkan Senin (10/4/2017), dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

SHDW dan DF didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI No 19/2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Kompas TV Napi Paedofil Ini Kabur dari Polsek Depok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com