Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU DKI Terima Putusan DKPP soal Pelanggaran Kode Etik

Kompas.com - 07/04/2017, 20:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sebab, DKPP merupakan lembaga yang memiliki otoritas untuk menentukan penyelenggara pemilu melanggar kode etik atau tidak.

"Menurut perspektif DKPP bahwa saya melakukan pelanggaran kode etik. Saya menerima putusan itu," ujar Sumarno seusai sidang putusan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

Sumarno mengatakan, sanksi yang dia terima berupa peringatan terkait etika. Dia akan menjadikan putusan tersebut sebagai perbaikan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

"Saya menerima putusan itu sebagai peringatan untuk meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara yang lebih baik. Peringatan untuk meningkatkan lebih baik lagi," kata Sumarno.

Baca: DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

 

DKPP sebelumnya menyatakan Sumarno terbukri melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena molornya pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

DKPP menilai hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia karena rapat pleno tersebut disiarkan dan tersebar luas. DKPP memberikan sanksi peringatan kepada Sumarno.

"Menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu satu Sumarno selaku Ketua merangkap Anggota KPU DKI Jakarta," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam persidangan.

Sementara itu, pertemuannya yang tidak sengaja dengan calon gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata dan pemasangan foto aksi 212 sebagai foto profil WhatsApp Sumarno tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik.

"Jadi Ketua KPU DKI diberi peringatan terkait di Hotel Borobudur. Untuk TPS dan WA dimaafkan, direhabilitasi," ujar Nur Hidayat seusai persidangan.

Baca: Penjelasan Ketua KPU DKI soal Rapat Pleno yang "Ngaret"

Kompas TV Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan mengejutkan memilih untuk â??walk outâ?? atau keluar dari ruang rapat pleno KPU Jakarta. Ahok-Djarot sangat kecewa karena acara penetapan hasil putaran pertama pilkada Jakarta molor hingga lebih dari satu jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com