Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Enggan Komentari Ketua KPU DKI yang Melanggar Kode Etik

Kompas.com - 08/04/2017, 17:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengomentari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang disebut melakukan pelanggaran kode etik.

"Wah aku enggak tahu deh, tanya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) deh. Bukan wilayah gue," kata Ahok sambil menggelengkan kepalanya, di XXI Jakarta Theater, Sabtu (8/4/2017).

DKPP sebelumnya menyatakan Sumarno terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena molornya pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

DKPP menilai hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia karena rapat pleno tersebut disiarkan dan tersebar luas. DKPP memberikan sanksi peringatan berupa teguran keras kepada Sumarno.

Terkait hal ini, Ahok menjelaskan alasannya walk out saat pleno tersebut. Ahok mengatakan bahwa dirinya sudah melalui lobi hotel dan ada kamera televisi yang mengikutinya. Sedangkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat langsung masuk ke ruang VIP yang telah disediakan oleh KPU DKI Jakarta.

"Saya enggak mau (masuk ke ruang) VIP, karena Pak Djarot nunggu di sana enggak ada orang. Makanya Pak Djarot daripada menunggu terus, saya ajak ke atas," kata Ahok.

Sumarno dinilai melanggar Pasal 10 huruf b dan Pasal 15 huruf a Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pasal tersebut terkait dengan menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih dan peserta Pilkada sesuai dengan standar operasional administrasi penyelenggaraan pemilu.

Baca: DKPP: Ketua KPU DKI Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Meskipun ada beberapa aduan terkait Sumarno, yakni pertemuan dengan calon gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata dan pemasangan foto aksi 212 sebagai foto profil WhatsApp Sumarno, DKPP hanya menyatakan yang melanggar kode etik hanya terkait dengan rapat pleno penetapan paslon. Sementara perkara lainnya tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik.

Kompas TV Dugaan Tak Netral, Ketua KPUD Jalani Sidang Kode Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com