Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Pengajuan Suket Pilkada DKI Dibuka hingga Pukul 24.00 WIB

Kompas.com - 13/04/2017, 21:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB, Kamis (13/4/2017), bagi warga yang ingin membuat surat keterangan (suket) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Ini merupakan hari terkahir penerbitan suket untuk keperluan pilkada.

"(Buka) sampai jam 24.00 WIB, kan kami masih kasih kesempatan terakhir," ujar Edison saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/4/2017).

Edison menyampaikan, saat ini, semua petugas dari Suku Dinas Dukcapil di seluruh wilayah di DKI Jakarta, hingga di tingkat kelurahan, serta Kantor Pusat Dinas Dukcapil DKI buka hingga tengah malam nanti.

(Baca juga: Jumlah Pemilih di Jaksel yang Gunakan Suket Bertambah)

Mulai besok, lanjut Edison, secara otomatis sistem akan ditutup. Edison memastikan, mulai besok penerbitan suket pilkada tidak bisa lagi dilakukan.

Namun, suket administrasi kependudukan seperti suket perpindahan penduduk masih bisa diterbitkan.

Edison mengatakan, ia belum bisa memberi tahu jumlah suket yang telah diterbitkan sampai hari ini karena data yang terkumpul belum diolah.

"Sulit, karena ada 265 kelurahan, kecuali 5-10 kelurahan, bisa dipredikisi tetapi kelihatannya tidak begitu menonjol," ujar Edison.

Ia juga mengatakan, dari laporan sejumlah petugasnya, hingga malam ini tidak ada antrean panjang masyarakat untuk mengajukan penerbitan suket di kantor sudin maupun di Kantor Dinas Dukcapil.

"Enggak ada, di kelurahan juga enggak ada antrean," ujar Edison.

Batas penerbitan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 diputuskan pada 13 April 2017.

(Baca juga: Batas Penerbitan Suket untuk Pilkada DKI Diputuskan 13 April)

Keputusan itu disepakati oleh KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Disdukcapil DKI Jakarta, dan kedua tim pemenangan pasangan cagub-cawagub dalam rapat sinkronisasi data pemilih pada Senin (10/4/2017) malam.

Keputusan itu mempertimbangkan pendistribusian data penerima suket kepada petugas di TPS.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com